Ditlantas Polda Metro Jaya Menahan Puluhan Kendaraan yang Diduga untuk Balap Liar di Senayan
Jumat, 06 Agustus 2021 – 15:04 WIB

Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan sanksi tilang kepada pelaku balap liar di wilayah Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/8). ANTARA/HO-Polda Metro Jaya
Kepolisian akan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat seluruh kendaraan tersebut.
Apabila ditemukan ada pelanggaran maka akan ada sanksi tilang yang dikenakan.
"Sementara pengecekan administrasi dan tentunya ada tindakan yang kita tindak melalui tilang," katanya. (antara/jpnn)
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan penangkapan 25 kendaraan pebalap liar tersebut dilakukan oleh jajaran Satuan Patroli dan Pengawalan Ditlantas Polda Metro Jaya yang tengah berpatroli di sekitar Mal Senayan City, Jumat (6/
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- 28 Motor Pelaku Balap Liar di Pekanbaru Diarak ke Kantor Polisi
- Balap Liar saat Ramadan Meresahkan, 57 Motor Disita Polresta Pekanbaru
- Marak Balap Liar di Pekanbaru, 23 Kendaraan Diamankan
- Seusai Nonton Balap Liar, Warga Dianiaya Geng Motor
- Balap Liar Kian Meresahkan, Polda Kepri Bertindak
- Polres Inhu Tindak 9 Pengendara Saat Razia Balap Liar