Ditlantas Polda Metro Jaya Tarik Semua Buku Tilang dari Anggota Polantas
Rabu, 26 Oktober 2022 – 07:15 WIB
"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun, hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun portabel," demikian poin lima surat telegram tersebut. Dalam telegram itu, Kapolri juga menginstruksikan jajaran Korlantas untuk memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas. (antara/jpnn)
Ditlantas Polda Metro Jaya menarik semua buku tilang dari anggota polisi lalu lintas. Fokus penerapan tilang elektronik.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- Kapolri Minta Masyarakat Tak Memaksa Berkendara Jika Lelah Menyetir
- Kapolri Bentuk Direktorat PPA dan PPO, Positif Bagi Perempuan dan Anak
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Direktorat PPA &PPO Diharapkan Dorong Peringkat Kesetaraan Gender Indonesia