Ditlantas Polda Sulsel Imbau Masyarakat Agar Taat Bayar Pajak dan Lapor Kendaraannya
jpnn.com, MAKASSAR - Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan memberikan apresiasi kepada masyarakat asal Makassar yang secara sadar melakukan pendaftaran kendaraan Motor Gede (Moge).
Kasubdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Restu Wijayanto mengatakan beberapa hari lalu terdapat warga Makassar yang mendaftar Moge.
Dia menyebut pemilik Moge tersebut secara sadar untuk mendatangi Ditlantas Polda Sulsel untuk melakukan tes fisik dan administrasi.
"Kami dari Ditlantas Polda Sulsel mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sadar melakukan pendaftaran kendaraan bermotornya," kata AKBP Restu Wijayanto, Selasa (28/2).
Restu Wijayanto menerangkan, terdapat 168 Moge kapasitas mesin 500 CC sudah mendaftar di sistem ERI Kepolisian maupun sistem IT Bapenda.
"Hingga saat ini sudah 168 kendaraan Moge dengan kapasitas mesin di 500CC, baik itu jenis touring, sport maupun merek lainnya," tambahnya.
Perwira menengah Polri itu mengimbau kepada masyarakat agar secara tertib dan sadar untuk mendaftar kendaraannya.
"Kami dari Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel meminta dan mengimbau serta mengajak masyarakat untuk tertib untuk daftar motornya dan melaksanakan kewajiban pembayaran pajak," cetusnya.
Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan memberikan apresiasi kepada masyarakat asal Makassar yang secara sadar melakukan pendaftaran kendaraan Motor Gede
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Bertemu Milenial Sidrap, Kaesang Ungkap Keunggulan Syaharuddin Alrief dan Nurkanaah
- 9 Menteri dan Wamen di Kabinet Merah Putih dari Sulsel, Ini Daftarnya
- Rektor UMI Makassar Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan
- Operasi Gabungan Disebut Bisa Tingkatkan Kepatuhan Warga dalam Bayar Pajak Kendaraan
- Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan, Begini Instruksi Dirut Jasa Raharja ke Jajaran