Ditlantas Polda Sumsel dan Samsat Palembang Gelar Razia Gabungan, Ini Hasilnya
jpnn.com, PALEMBANG - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel bersama Samsat Wilayah II Palembang menggelar razia gabungan di Jalan Gubernur HA Bastari, Kamis (25/5/2024).
Alhasil, sebanyak 25 unit kendaraan terjaring karena terlambat membayar pajak.
"Dalam razia kali ini, kami berhasil menjaring 25 kendaraan dari luar daerah yang terlambat membayar pajak," ujar Kanit PJR Unit Kota Ditlantas Polda Sumsel Iptu Panca Mega, Kamis (25/05).
"Sasaran razia sendiri yakni melakukan pendataan, dan apabila kendaraan tersebut terlambat membayar pajak bisa langsung membayarnya melalui pelayanan Samsat keliling yang telah kami sediakan," tambah Panca.
Kasi Pendataan dan Penagihan Samsat Palembang II Yulia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk taat membayar pajak.
"Untuk pengendara yang mati pajak, kami lakukan sosialisasi untuk membayar pajak mereka," kata Yulia.
Apalagi kata Yulia, sekarang sedang ada program pemutihan yang dilakukan dari Bappeda Sumsel.
"Manfaatkan program pemutihan tersebut dengan sebaik-baiknya," terang Yulia.
Puluhan kendaraan yang terlambat membayar pajak diamankan dalam razia yang digelar Ditlantas Polda Sumsel bersama Samsat Wilayah II Palembang.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen