Dito Mahendra Diduga Disembunyikan Tersangka Lain
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri mendalami pihak yang diduga menyembunyikan tersangka Dito Mahendra.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim menduga Dito Mahendra disembunyikan oleh tersangka lain.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhadhani Rahardjo Puro mengatakan kemungkinan adanya tersangka lain ini berdasarkan hasil pemeriksaan lima saksi yang diamankan di rumah Dito Mahendra dan Nindy Ayunda pada Jumat (19/5).
“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang yang diamankan, meyakini ada kemungkinan tersangka lain,” kata Djuhadhani di Jakarta, Senin.
Jenderal bintang satu itu menyebut, saat ini penyidik tengah mengembangkan kemungkinan tersebut dengan alat bukti yang ada, dan kemudian menerbitkan laporan polisi tipe A, untuk mendalami kemungkinan terkait menyembunyikan tersangka sebagaimana diatur dalam Pasal 221 KUHP.
“Sejak 20 Mei kemarin, penyidik telah melakukan penyelidikan dan saat ini penyidik melaksanakan gelar perkara dan sepakat menaikkan perkara ini ke penyidikan,” kata Djuhandhani.
Sebelumnya, Jumat (19/5), Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri menggeledah dua rumah Dito Mahendra, tersangka kepemilikan senjata api dan bahan peledak ilegal.
Kedua lokasi rumah itu terletak di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak, Jakarta Selatan dan rumah di Jalan Taman Brawijaya III, Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Bareskrim Polri mendalami pihak yang diduga menyembunyikan tersangka Dito Mahendra.
- Bareskrim Tetapkan Eks Notaris Wahyudi Suyanto Tersangka Penipuan & Penggelapan
- Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Pembangunan PLTU Kalbar
- Eks Direktur Umum BUMN jadi Tersangka Korupsi yang Rugikan Negara Rp 348 M
- Komisi III Minta Bareskrim Terus Konsisten Berantas Narkoba
- Razman Merasa Dizalimi Setelah jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
- Bareskrim Gulung 3 Tersangka Judi Online Jaringan China, Lihat Barbuknya