Dito Mahendra Diduga Disembunyikan Tersangka Lain
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri mendalami pihak yang diduga menyembunyikan tersangka Dito Mahendra.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim menduga Dito Mahendra disembunyikan oleh tersangka lain.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhadhani Rahardjo Puro mengatakan kemungkinan adanya tersangka lain ini berdasarkan hasil pemeriksaan lima saksi yang diamankan di rumah Dito Mahendra dan Nindy Ayunda pada Jumat (19/5).
“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang yang diamankan, meyakini ada kemungkinan tersangka lain,” kata Djuhadhani di Jakarta, Senin.
Jenderal bintang satu itu menyebut, saat ini penyidik tengah mengembangkan kemungkinan tersebut dengan alat bukti yang ada, dan kemudian menerbitkan laporan polisi tipe A, untuk mendalami kemungkinan terkait menyembunyikan tersangka sebagaimana diatur dalam Pasal 221 KUHP.
“Sejak 20 Mei kemarin, penyidik telah melakukan penyelidikan dan saat ini penyidik melaksanakan gelar perkara dan sepakat menaikkan perkara ini ke penyidikan,” kata Djuhandhani.
Sebelumnya, Jumat (19/5), Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri menggeledah dua rumah Dito Mahendra, tersangka kepemilikan senjata api dan bahan peledak ilegal.
Kedua lokasi rumah itu terletak di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak, Jakarta Selatan dan rumah di Jalan Taman Brawijaya III, Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Bareskrim Polri mendalami pihak yang diduga menyembunyikan tersangka Dito Mahendra.
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Bareskrim Kembali Sita Aset Senilai Rp 13,8 Miliar di Kasus Judi Online
- Bareskrim Tetapkan Eks Notaris Wahyudi Suyanto Tersangka Penipuan & Penggelapan