Dito Mahendra Kabur, Bareskrim: Kami Cari
jpnn.com, JAKARTA - Dito Mahendra mangkir dua kali dari panggilan Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara kepemilikan senjata api ilegal.
Penyidik Bareskrim menerbitkan surat panggilan disertai tindakan jemput paksa terhadap Dito Mahendra.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Raharjdo Puro mengatakan timnya masih mencari keberadaan Dito Mahendra.
"Masih kami cari," kata Djuhandhani di Jakarta, Selasa.
Djuhandhani mengatakan sejak awal pihaknya mendapat perintah dari kabareskrim untuk menyidik kasus kepemilikan senjata api ilegal oleh Dito Mahendra secara profesional.
Namun, Dito Mahendra sebagai saksi tidak menunjukkan sikap kooperatif sebagai warga negara yang baik dengan mangkir dari dua kali panggilan penyidik.
"Sejak awal sudah dapat perintah untuk sidik secara profesional dan dia (Dito) sudah mangkir dua kali. Tentu saja kami akan cari dengan kelengkapan perintah membawa untuk kami periksa," tegasnya.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim melayangkan surat panggilan pertama pada Senin (3/4).
Dito Mahendra mangkir dua kali dari panggilan Bareskrim untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara kepemilikan senjata api ilegal.
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi
- KPK Buka Peluang Mentersangkakan Perusahaan Tambang dalam Pusaran Korupsi AGK