Dito Mahendra Mangkir Panggilan Kedua, Bakal Dijemput Paksa KPK?
jpnn.com, JAKARTA - Pengusaha Mahendra Dito S alias Dito Mahendra mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4).
Dito sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Ketidakhadiran Dito kali ini menggenapi dua kali mangkirnya dia dipanggil lembaga antirasuah.
"Terkait agenda pemeriksaan saksi Mahendra Dito S, informasi yang kami terima, yang bersangkutan mengirimkan surat ke penyidik dan menyatakan tidak bisa hadir hari ini," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Ali menyatakan Dito meminta untuk penjadwalan ulang kembali.
Ali tidak menjelaskan apakah panggilan ketiga terhadap Dito ini disertai dengan upaya penjemputan paksa.
Namun, pria berlatar belakang jaksa itu meminta Dito agar bisa bekerja sama dengan KPK.
"KPK mengingatkan yang bersangkutan komitmen dan kooperatif hadir pada jadwal pemanggilan tim penyidik yang suratnya segera disampaikan," kata Ali.
Dito Mahendra sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
- KPK Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Ronny PDIP Menduga Ada Upaya Kriminalisasi
- PDIP Anggap Kasus yang Menjerat Hasto Sebagai Teror Politik
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Penetapan Tersangka Hasto Politisasi Jelang Kongres PDIP? KPK Bilang Begini
- Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka, Pengamat: KPK Harus Beri Penjelasan Terbuka
- Germas PP Minta KPK Proses Bupati di Jateng Ini