Dito Mahendra Mangkir Panggilan Kedua, Bakal Dijemput Paksa KPK?
jpnn.com, JAKARTA - Pengusaha Mahendra Dito S alias Dito Mahendra mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4).
Dito sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Ketidakhadiran Dito kali ini menggenapi dua kali mangkirnya dia dipanggil lembaga antirasuah.
"Terkait agenda pemeriksaan saksi Mahendra Dito S, informasi yang kami terima, yang bersangkutan mengirimkan surat ke penyidik dan menyatakan tidak bisa hadir hari ini," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Ali menyatakan Dito meminta untuk penjadwalan ulang kembali.
Ali tidak menjelaskan apakah panggilan ketiga terhadap Dito ini disertai dengan upaya penjemputan paksa.
Namun, pria berlatar belakang jaksa itu meminta Dito agar bisa bekerja sama dengan KPK.
"KPK mengingatkan yang bersangkutan komitmen dan kooperatif hadir pada jadwal pemanggilan tim penyidik yang suratnya segera disampaikan," kata Ali.
Dito Mahendra sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?
- KPK Merilis Kekayaan Raffi Ahmad, Sebegini Hartanya
- Kementerian Hukum Lengkapi Administrasi Pulangkan Paulus Tannos