Dito Mahendra Mangkir Panggilan Kedua, Bakal Dijemput Paksa KPK?
jpnn.com, JAKARTA - Pengusaha Mahendra Dito S alias Dito Mahendra mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4).
Dito sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Ketidakhadiran Dito kali ini menggenapi dua kali mangkirnya dia dipanggil lembaga antirasuah.
"Terkait agenda pemeriksaan saksi Mahendra Dito S, informasi yang kami terima, yang bersangkutan mengirimkan surat ke penyidik dan menyatakan tidak bisa hadir hari ini," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Ali menyatakan Dito meminta untuk penjadwalan ulang kembali.
Ali tidak menjelaskan apakah panggilan ketiga terhadap Dito ini disertai dengan upaya penjemputan paksa.
Namun, pria berlatar belakang jaksa itu meminta Dito agar bisa bekerja sama dengan KPK.
"KPK mengingatkan yang bersangkutan komitmen dan kooperatif hadir pada jadwal pemanggilan tim penyidik yang suratnya segera disampaikan," kata Ali.
Dito Mahendra sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut