Dito Mahendra Mangkir Panggilan Kedua, Bakal Dijemput Paksa KPK?

jpnn.com, JAKARTA - Pengusaha Mahendra Dito S alias Dito Mahendra mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4).
Dito sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Ketidakhadiran Dito kali ini menggenapi dua kali mangkirnya dia dipanggil lembaga antirasuah.
"Terkait agenda pemeriksaan saksi Mahendra Dito S, informasi yang kami terima, yang bersangkutan mengirimkan surat ke penyidik dan menyatakan tidak bisa hadir hari ini," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Ali menyatakan Dito meminta untuk penjadwalan ulang kembali.
Ali tidak menjelaskan apakah panggilan ketiga terhadap Dito ini disertai dengan upaya penjemputan paksa.
Namun, pria berlatar belakang jaksa itu meminta Dito agar bisa bekerja sama dengan KPK.
"KPK mengingatkan yang bersangkutan komitmen dan kooperatif hadir pada jadwal pemanggilan tim penyidik yang suratnya segera disampaikan," kata Ali.
Dito Mahendra sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum