Dito Mahendra Selalu Mangkir di Sidang Nikita Mirzani, Majelis Hakim Ancam Kenakan Hukuman

jpnn.com, SERANG - Sidang kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra kembali digelar di Pengadilan Negeri Serang, Senin (12/12), kemarin.
Dalam sidang tersebut, Dito kembali absen. Kali ini karena alasan sakit demam berdarah (DBD).
Alasan ini diungkapkan langsung oleh jaksa penuntut umum (JPU) saat sidang berlangsung.
"Dari surat yang kami terima, sejak tanggal 11 (Desember), kemarin, tengah dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah karena sakit DBD," kata JPU kepada majelis hakim.
Majelis hakim tampaknya geram karena Dito Mahendra terus menerus mangkir dari panggilan pengadilan.
Majelis hakim lantas kembali memberikan kesempatan untuk menghadirkan saksi Mahendra Dito.
Majelis hakim memperingatkan akan mengenakan sanksi hukum pada Dito apabila kembali mangkir.
Hakim meminta Dito hadir dalam sidang pembuktian pada Kamis (15/12), mendatang.
Dito Mahendra selalu mangkir dari pemanggilan pengadilan sebagai saksi dalam sidang Nikmir, Majelis Hakim ancam kenakan hukuman.
- Bantah Dipecat, Razman Ungkap Alasan Mundur dari Kasus Vadel Badjideh
- Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum Razman Nasution
- Menperin Agus Gumiwang Bakal Laporkan LSM Penyebar Fitnah
- Masa Penahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Rayakan Lebaran di Tahanan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani