Dito Mahendra Siap-siap Saja, KPK akan Berkoordinasi dengan Bareskrim
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mencari keberadaan Dito Mahendra.
KPK ingin memeriksa Dito Mahendra sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang atau TPPU yang dilakukan Nurhadi.
"Iya tentu, sekalipun saat ini status yang bersangkutan (Dito) saksi perkara TPPU," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (14/4).
Ali menerangkan saat ini Bareskrim juga mengusut kepemilikan senjata api ilegal terhadap Dito.
KPK, kata pria berlatar belakang jaksa itu, juga merencanakan untuk menjemput paksa Dito.
"Tentu kami pertimbangkan jemput paksa dan lakukan koordinasi dengan Bareskrim yang mengusut dugaan senpi ilegal hasil temuan KPK," jelasnya.
Seperti diketahui, pengusaha Dito Mahendra dipanggil Komisi Pemberantasan pada Kamis (13/4), bertepatan dengan ke luarnya surat perintah penangkapan dari Bareskrim Mabes Polri.
KPK sudah berulang kali memanggil Dito Mahendra, tetapi yang bersangkutan kerap mangkir.
KPK ingin memeriksa Dito Mahendra sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang atau TPPU yang dilakukan Nurhadi.
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini