Dito Mahendra Terancam Dijemput Paksa, Nikita Mirzani: Bravo Kepolisian RI
![Dito Mahendra Terancam Dijemput Paksa, Nikita Mirzani: Bravo Kepolisian RI](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/09/11/nikita-mirzani-foto-instagramnikitamirzanimawardi_172-ecspt-xtc3.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani mengapresiasi rencana pihak Bareskrim Polri melakukan jemput paksa terhadap Dito Mahendra atas kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Dia girang mengetahui langkah yang bakal dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap seterunya tersebut.
"Bapak-bapak di Mabes Polri ini memang keren sekali, ini baru bravo kepolisian RI, tidak takut sama mafia receh kayak Dito," tulis Nikita Mirzani melalui akun miliknya di Instagram, Jumat (7/4).
Ibu 3 anak itu mendoakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran agar lancar mendalami kasus kepemilikan senjata api ilegal.
"Sehat terus Bapak Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya. Tenang saja pak, kalau ada yang macam-macam sama Pak Sigit, saya yang maju," imbuh Nikita Mirzani.
Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berencana melakukan jemput aksa terhadap Dito Mahendra.
Sebab, Dito Mahendra telah 2 kali mangkir dari jadwal pemeriksaan terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 15 senjata api saat menggeledah rumah Dito Mahendra di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (13/3).
Aktris Nikita Mirzani mengapresiasi rencana pihak Bareskrim Polri melakukan jemput paksa terhadap Dito Mahendra atas kasus kepemilikan senjata api ilegal.
- Tak Mau Ribut, Vadel Badjideh Pilih Ikhlas Dimaki Nikita Mirzani
- Puji Paras Cantik Putri Lesti Kejora, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Ingin Punya Anak Lagi
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Ungkap Sosok Pria, Iwan Fals Terseret Kasus OI
- Ungkap Soal Pria Dalam Foto Bersama Anaknya, Nikita Mirzani Bilang Begini
- 3 Berita Artis Terheboh: Iwan Fals Diperiksa Polisi, Nikita Mirzani Marah
- Sebut Nikita Mirzani Gembong Fitnah, Ayah Vadel Desak Sang Artis Segera Diperiksa