Ditodong Samurai, Diikat, Diinjak-injak
Rabu, 01 Februari 2017 – 19:38 WIB
![Ditodong Samurai, Diikat, Diinjak-injak](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/02/01/a77f1f88599a63c3430f7ae4d1bcea15.jpg)
Para perampok (jongkok). Foto: Radar Tarakan/JPNN
Sedangkan pelaku diancam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 365 dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (iwk/keg)
Kelompok perampok tambak yang beraksi di perairan Mangkudulis, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan pada Rabu (18/1) lalu sempat mengancam korbannya
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Kakek di Rohul Minta Pemuda Lakukan Oral Seks, Berujung Bersimbah Darah
- Perampokan Sadis di Sukolilo, Zuhdi: Golok Sudah di Wajah Saya
- Perampok di Sukolilo Habiskan Uang Hasil Kejahatan Rp 261 Juta untuk Dugem & Foya-Foya
- Perampokan Brutal di Sukolilo Pati: Kepala Korban Dihantam Pakai Golok, Rp 261 Juta Raib
- Remaja Putri di Jombang Tewas Diduga Menjadi Korban Perampokan
- 3 Orang Ini Perampok Spesialis Bebek, Simak Cara Mereka Beraksi