Ditodong Senjata Lalu Dipaksa Serahkan Rp 30 Juta
jpnn.com - BATAM - Jajaran Polsek Sagulung berhasil meringkus empat pelaku pemerasan dan kekerasan yakni Rizal (27), Frederik Huler (32), Kristomaking (25), dan Supriadi (34). Keempat pelaku diamankan di dua lokasi berbeda.
Supriadi dan Rizal diamankan di GOR Batuaji Simpang Basecamp, sementara Fredik Huler bersama Kristomaking diamankan di rumahnya di Baloi.
Seperti dikutip dari batampos.co.id (Jawa Pos Group) Rabu, pemerasan itu terjadi di Ruko Air Mas Sagulung pada Sabtu (19/3) dini hari pukul 02.00 Wib.
Pemerasan bermula saat korban mengobrol dengan banci di Ruko Air Mas. Di situlah pelaku memeras korban dengan pistol mainan dan menendang korban.
Keempat pelaku menyita motor korban dengan meminta tebusan Rp 30 juta kepada korban.
Salah satu pelaku, Supriadi mengakui memeras korban. Karena tidak memiliki uang sebanyak Rp 30 Juta pelaku akhirnya menyita motor korban sebagai jaminan.
“Saya bilang ke dia (korban), kalau sudah punya uang hubungi saya,” ujar Supriadi menirukan kembali ucapannya kepada korban.
Nodi yang tak mau menuruti permintaan pelaku membuat laporan malam itu juga sekitar pukul 05.00 WIB di Mapolsek Sagulung.
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus