Ditodong Senjata Lalu Dipaksa Serahkan Rp 30 Juta
Rabu, 23 Maret 2016 – 03:10 WIB

Kapolsek Sagulung AKP Crisman Panjaitan (kiri depan) menunjukkan keempat pelaku Curas dan barang buktinya. Foto: Dalil Harahap/JPNN
Anggota Polsek Sagulung pun langsung bergerak. Empat pelaku diamankan malam itu juga.
Keempat pelaku diancam dengan pasal curas 365 hukuman 9 Tahun penjara, ujar Kapolsek Sagulung AKP Chrisman Panjaitan saat ekspos. (JPG/ray)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Arus Mudik & Balik Lebaran 2025, Jumlah Penumpang Bandara SMB II Palembang Meningkat 4,2 Persen
- Pemudik Mulai Kembali ke Bandung, Begini Kondisi Arus Balik di Jalur Nagreg
- Kecelakaan Maut Nissan March Vs Innova di Jalintim KM 46 Pelalawan, Satu Orang Tewas
- Identitas 3 Wisatawan Terseret Ombak Pantai Parangtritis, 1 Orang Masih Hilang
- Potongan 20%, Tol Semarang-Jakarta Butuh Saldo Minimal Rp 360 Ribu
- Bang Jago Bergolok yang Memaksa Minta THR Akhirnya Ditangkap