Ditodong Senjata Lalu Dipaksa Serahkan Rp 30 Juta
Rabu, 23 Maret 2016 – 03:10 WIB
Anggota Polsek Sagulung pun langsung bergerak. Empat pelaku diamankan malam itu juga.
Keempat pelaku diancam dengan pasal curas 365 hukuman 9 Tahun penjara, ujar Kapolsek Sagulung AKP Chrisman Panjaitan saat ekspos. (JPG/ray)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus