Ditodong Senjata, Nelayan Kehilangan Perahu
Kamis, 08 Desember 2011 – 10:52 WIB
AKSI perampokan di laut kembali terjadi. Kali ini menimpa para nelayan di Tarakan. Korbannya adalah Asri, nelayan warga Tanjung Pasir, Tarakan Timur ini dirampok oleh 4 orang tak dikenal Rabu (7/11) malam sekitar pukul 22.00 Wita. Lokasi kejadian di perairan Tudang, Pulau Cermin wilayah Kabupaten Bulungan.
Asri bersama temannya, dihadang 4 orang yang menggunakan senjata api saat sedang mencari ikan di laut. Akibat aksi tersebut, barang-barang milik Asri, di antaranya 4 mesin dan 1 buah perahu yang digunakan mencari nafkah sehari-hari raib.
Atas kejadian yang menimpanya, Asri mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta. "Saya hanya berharap para pelaku segera ditangkap. Supaya mereka dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya. Selain itu, saya juga sangat berharap, perahu yang saya gunakan untuk mencari nafkah dapat kembali. Karena perahu tersebut merupakan alat untuk mencukupi kehidupan kami sekeluarga,” ungkapnya sedih kepada media ini usai melakukan laporan di kantor Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Tarakan.
Dalam laporannya, pelaku mendekati perahunya dengan menggunakan perahu kecil yang bermesin 15 PK. Setelah mendekat ke pelaku 4 langsung menodongkan senjata api dan menyuruh korban tiarap. Karena suasananya yang gelap, pelaku bertopeng tersebut dengan leluasa mengambil barang-barang miliknya. Seperti mesin, bensin dan beberapa bahan makanan termasuk beberapa bungkus rokok milik Asri.
AKSI perampokan di laut kembali terjadi. Kali ini menimpa para nelayan di Tarakan. Korbannya adalah Asri, nelayan warga Tanjung Pasir, Tarakan Timur
BERITA TERKAIT
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar