Ditolak Dirjen GTK, Titi Ngotot Perjuangkan Formasi Khusus untuk Honorer K2 di PPPK 2021

jpnn.com, JAKARTA - Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mengaku tidak akan menyerah melakukan lobi untuk mendapatkan formasi khusus dalam rekrutmen 1 juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Baginya, selama rekrutmen tersebut belum resmi dibuka, maka masih ada waktu untuk berjuang.
"Saya tidak akan menyerah. Saya akan melobi Komisi X DPR RI agar mendesak pemerintah untuk memberikan formasi khusus untuk honorer K2 baik guru maupun tenaga kependidikan," kata Titi kepada JPNN.com, Sabtu (28/11).
Tidak bermaksud meremehkan kemampuan honorer K2, Titi mengaku dia bisa merasakan kesulitan saat mengikuti tes PPPK pada Februari 2019.
Saat menghadapi tes, tuturnya, tak sedikit sesama honorer K2 yang tidak lulus. Apalagi bila dihadapkan dengan pelamar lainnya dari honorer nonkategori, dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG).
"Ketika tes itu, kalau mental tidak kuat pasti blank. Dan, itu fakta di 2019 ada honorer K2 yang nilainya nol. Itu sebabnya saya memohon ada formasi khusus untuk honorer K2 karena walaupun dibilang tes itu mudah, tetap mental kawan-kawan sudah banyak yang down," bebernya.
Pengangkatan CPNS 2019 yang mulus dibandingkan PPPK 2019, menurut Titi, membuat mental honorer K2 kendur. Mereka sudah menyerah sebelum berjuang.
"Ya kan tidak adil mengukur kemampuan guru honorer K2 hanya dengan tes dua jam. Selama ini juga enggak ada yang komplain kok," ujarnya.
Ketum PHK2I Titi Purwaningsih ngotot minta formasi khusus untuk guru-guru honorer K2 dan tenaga kependidikan dalam PPPK 2021
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman