Ditolak Jokowi, Sudi Tetap Adakan Mobil Dinas Menteri
jpnn.com - JAKARTA -- Presiden Terpilih Periode 2014-2019, Joko Widodo tidak akan mengizinkan kabinetnya untuk memakai mobil dinas baru yang akan disediakan oleh negara melalui Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg). Penolakan itu disampaikan Jokowi terhadap rencana Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono yang mengadakan mobil dinas untuk para menteri di pemerintahan baru.
Menanggapi keputusan Jokowi, Mensesneg Sudi Silalahi menyatakan tak mempermasalahkan. Sudi mempersilakan pemerintahan Jokowi untuk tidak memanfaatkan mobil dinas baru tersebut.
Penolakan mobil dinas baru para menteri tidak akan menyuruskan untuk mengadakan mobil tersebut. Sudi mengatakan pihaknya akan tetap memesan mobil dinas merk Mercy untuk jabatan menteri dan setingkat menteri.
Sudi menegaskan bahwa pemesanan mobil baru tersebut adalah kewajiban kementeriannya yang sudah harus dilaksanakan.
"Menolak, ya silakan ini kan kewajiban kita karena anggarannya itu sudah bersama DPR dibahas. Kemudian itu kita ya jelas semuanya, ada dipanya ada anggarannya, tentu kita berkewajiban untuk menggunakan anggaran itu," ujar Sudi di Jakarta, Selasa (9/9).
Sudi mengusulkan agar mobil dinas menteri dan pejabat setingkat menteri yang lama dilelang. Sebab mobil Kepresidenan dan menteri yang baru sudah telanjur dipesan. Pengadaan itu, tegasnya, tidak bisa dibatalkan.
"Itu kan sudah lelang terbuka, diaudit semuanya. Itu sama mulai dulu. Dari zaman dulu," imbuh Sudi.
Sudi menambahkan PT Mercedes-Benz selaku produsen mobil Mercy telah berjanji memberikan perawatan gratis selama lima tahun. Fasilitas tersebut menjadi salah satu alasan Kemensesneg memilih Mercy sebagai kendaraan dinas menteri dan pejabat setara menteri. Jika Jokowi tak setuju, ia pun mempersilakan Presiden asal Partai PDI Perjuangan itu untuk menjualnya lagi.
JAKARTA -- Presiden Terpilih Periode 2014-2019, Joko Widodo tidak akan mengizinkan kabinetnya untuk memakai mobil dinas baru yang akan disediakan
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian