Ditolak Kemlu, Greenpeace Datangi DPR

Ditolak Kemlu, Greenpeace Datangi DPR
Ditolak Kemlu, Greenpeace Datangi DPR
Misalnya, soal moratorium penebangan hutan di Indonesia yang selama ini dilakukan secara liar. "Selain itu mengancam kelestarian lingkungan hidup di Indonesia juga berdampak memicu percepatan terjadinya perubahan iklim secara ekstrem. Apalagi, hutan di Indonesia merupakan paru-paru dunia."

Menjawab permintaan Greenpeace agar DPR dapat menekan Pemerintah mengizinkan masuknya kapal Rainbow Warrior ke Indonesia?, mantan sekjen PDI-P itu mengatakan, bahwa merasa simpati dan mendukung perjuangan ini. Namun, menyangkut perizinan, bukan lagi menjadi domain dari DPR, melainkan Pemerintah.

Rainbow Warrior merupakan kapal dari kelompok pemerhati lingkungan Greenpeace pembawa misi penyelamatan lingkungan. Kemarin, Kementerian Luar Negeri melarang kapal itu masuk ke Indonesia. Menurut Juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah, larangan masuk itu karena ada perbedaan antara sifat kunjungan dengan jadwal yang mereka sampaikan.

Dari kemarin, kapal yang berawak 15 orang itu tertahan di perairan internasional. Jika tidak ada pembatalan, berdasarkan jadwal, kemarin Rainbow Warrior seharusnya telah merapat ke Pelabuhan Tanjung Priok.(fas/jpnn)
Berita Selanjutnya:
KPK Ngotot Tanpa SP3

JAKARTA - Gagal memperoleh izin masuk kapal Rainbow Warrior milik Greenpeace dari Kementerian Luar Negeri, aktivis Greenpeace mendatangi pimpinan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News