Ditolak Kemlu, Greenpeace Datangi DPR
Kamis, 14 Oktober 2010 – 19:01 WIB
Misalnya, soal moratorium penebangan hutan di Indonesia yang selama ini dilakukan secara liar. "Selain itu mengancam kelestarian lingkungan hidup di Indonesia juga berdampak memicu percepatan terjadinya perubahan iklim secara ekstrem. Apalagi, hutan di Indonesia merupakan paru-paru dunia."
Baca Juga:
Menjawab permintaan Greenpeace agar DPR dapat menekan Pemerintah mengizinkan masuknya kapal Rainbow Warrior ke Indonesia?, mantan sekjen PDI-P itu mengatakan, bahwa merasa simpati dan mendukung perjuangan ini. Namun, menyangkut perizinan, bukan lagi menjadi domain dari DPR, melainkan Pemerintah.
Rainbow Warrior merupakan kapal dari kelompok pemerhati lingkungan Greenpeace pembawa misi penyelamatan lingkungan. Kemarin, Kementerian Luar Negeri melarang kapal itu masuk ke Indonesia. Menurut Juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah, larangan masuk itu karena ada perbedaan antara sifat kunjungan dengan jadwal yang mereka sampaikan.
Dari kemarin, kapal yang berawak 15 orang itu tertahan di perairan internasional. Jika tidak ada pembatalan, berdasarkan jadwal, kemarin Rainbow Warrior seharusnya telah merapat ke Pelabuhan Tanjung Priok.(fas/jpnn)
JAKARTA - Gagal memperoleh izin masuk kapal Rainbow Warrior milik Greenpeace dari Kementerian Luar Negeri, aktivis Greenpeace mendatangi pimpinan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung