Ditolak Kepala Daerah, Konversi Gas Ditunda
Hal ini juga yang membuat keresahan para agen minyak tanah mengingat kepastian konversi yang belum final dan masih menunggu dari keputusan Gubernur Sulteng selaku penanggungjawab Pemerintah daerah.
Terpisah salah seorang agen minyak tanah Mohammad Badjamal kepada Radar Sulteng menjelaskan bahwa, program konversi di Sulteng tetap akan dilaksanakan tahun ini. Olehnya, bagi agen yang tidak mengikuti aturan Pertamina secara otomatis akan diputus sebagai agen karena program konversi merupakan program pemerintah pusat. ‘’Agen yang tidak menembus tabung gas sesuai ketentuan pertamina akan menerima konsekwensi,’’ ujar Muhammad yang mengaku masih di Jakarta bersama Hasan Badjamal itu.
Sementara itu hampir 70 persen camat di Provinsi Sulawesi Tengah dalam Rapat kerja Daerah (Rakerda) Gubernur Sulawesi Tengah dengan bupati dan seluruh camat menolak pemberlakuan konversi gas tahun ini.
Alasan penolakan para camat terkait, masih kurang sosialisasi meskipun beberapa wilayah di Sulawesi Tengah sudah dilakukan pendataan. Camat Lagi, Hadi kepada Radar Sulteng mengatakan, sosialisasi masih perlu dilakukan hingga berulang-ulang kali mengingat masih banyak masyarakat yang tidak tahu cara penggunaan gas 3 kg.
"Kalau warga saya saja masih banyak yang butuh penjelasan tentang cara penggunaan gas 3 kg ini," katanya kemarin (22/10).
Dijelaskannya, meskipun sudah dilakukan pendataan dan rencananya akan disalurkan dalam tahun ini, dikhawatirkan program tersebut akan sia-sia. "Jujur saja kami sudah lakukan pendataan untuk penerimaan gas 3 kg untuk masyarakat ekonomi lemah," ujarnya.
Menurutnya, sosialisasi tersebut bukan hanya dilakukan sekali atau dua kali tetapi harus berulang-ulang kali sampai warga mengerti dan paham cara penggunaan.
"Program ini kan minyak tanah ke gas tetapi kalau masyarakat tidak paham cara penggunaannya sama dengan bohong ditakutkan malah akan menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan salah satunya meledak seperti yang diberitakan sebelum-sebelumnya," jelasnya.
Tidak hanya itu, program pemerintah agar penggunaan minyak tanah dibatasi tentunya juga diberlakukan di daerah-daerah terpencil yang jauh dari perkotaan. Pertamina dan pemerintah harus peka untuk bisa melakukan sosialisasi hingga di tempat-tempat terpencil.
PALU – Rapat Kerja Gubernur bersama Bupati/Walikota dan Camat se Sulteng, Selasa (22/10) secara aklamasi menunda konversi minyak tanah ke Gas
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang di Banjaran, Evakuasi Sempat Terkendala
- Kasus Seleksi PPPK 2024, Kecerdikan Dinas soal Surat Keterangan Kerja Honorer
- Soal Perpanjangan Kontrak Ribuan Pegawai Non-ASN, Pak Alim Sanjaya Berikan Penjelasan Begini
- Pos TNI dan Polri Diberondong Peluru KKB, Seorang Warga Sipil Tewas
- Pemprov Jateng Salurkan 10 Ton Beras Cadangan Pangan
- Telah Mempermalukan Polri, Bripda Wahyu Dipecat Tak Terhormat, Lihat Coretan Itu