Ditolak MK, 22 Partai Baru Ancam Demo
Rabu, 04 Maret 2009 – 08:15 WIB
Ketua Umum PPD Oesman Sapta menuturkan, rapat sepakat agar 22 partai mengerahkan masing-masing 10 ribu kadernya untuk melakukan aksi unjuk rasa di KPU Pusat dan di masing-masing KPUD. Unjuk rasa tersebut diharapkan mampu membuka persepsi masyarakat terhadap ketidakadilan dan bahaya yang ditimbulkan pemberlakuan sistem parliamentary threshold.
Oesman Sapta mengatakan, peserta rapat setuju membentuk tim perumus yang akan merumuskan langkah-langkah yang bakal dilakukan forum tersebut. Mereka akan kembali bertemu pada 6 Maret untuk membahas hasil tim perumus itu.
Ditanya mengenai kemungkinan melakukan koalisi, Oesman mengatakan belum ke arah sana. Jika ada wacana koalisi, menurut dia, itu justru bisa melemahkan perjuangan mereka.
Sementara itu, pada pertemuan tersebut hal-hal yang mengemuka adalah mereka akan melakukan aksi unjuk rasa ke KPU, termasuk di daerah, membuat resolusi kepada pihak-pihak terkait, melakukan pertemuan-pertemuan atau diskusi dengan pihak terkait, menggugat ke Komisi Yudisial, dan bahkan ada yang mengusulkan tidak mengikuti Pemilu 2009. Namun, sekali lagi, kata Oesman, langkah yang akan dilakukan akan dibahas tim perumus. (noe)
JAKARTA- Penolakan Mahkamah Konstitusi (MK) kepada gugatan uji materi parliamentary threshold (batas keterwakilan kursi di DPR) menyebabkan 22 partai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum