Ditolak, Pemprov Sulsel Tersinggung
Rabu, 21 Oktober 2009 – 12:53 WIB

Ditolak, Pemprov Sulsel Tersinggung
JAKARTA- Persoalan monopoli taksi di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar tak bisa segera dituntaskan. Ini disebabkan pihak Pemprov Sulsel merasa tersinggung oleh sikap Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU. Sebelumnya KPPU menolak hadirnya Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Masykur A Sultan untuk mewakili Gubernur Sulsel dalam persidangan di KPPU. "Sementara yang diundang ini adalah gubernur dalam jabatan, sehingga harusnya siapa pun bisa mewakili," tegas mantan Sekretaris Kabupaten Luwu ini.
"Saya sudah datang mewakili gubernur, tapi tidak diterima. Alasannya, saksi tak bisa diwakili. Jadi tidak ada sidang," ujar Masykur A Sultan dengan nada kesal, Rabu 21 Oktober kepada JPNN.
Baca Juga:
Masykur menegaskan, alasan penolakan dirinya dengan dalih saksi tak bisa diwakili dalam kasus tersebut tak dapat ia terima. Argumennya, saksi yang tak bisa diwakili adalah saksi person.
Baca Juga:
JAKARTA- Persoalan monopoli taksi di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar tak bisa segera dituntaskan. Ini disebabkan pihak Pemprov Sulsel merasa
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Bangun 75 Rumah Subsidi, Wujudkan Kesejahteraan Personel
- Gubernur Agustiar Sabran dan Wagub Edy Pratowo Disambut Meriah di Palangka Raya
- 48 ASN di Rejang Lebong Diberi Sanksi Teguran, Ini Sebabnya
- 3 Korban Longboat Terbalik di Malut Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok
- Gempa M 4,3 Terjadi di Pesisir Barat Lampung
- Rano Karno Ajak Warga yang Kebanjiran untuk Tinggal di Rusun