Ditolak, Pemprov Sulsel Tersinggung
Rabu, 21 Oktober 2009 – 12:53 WIB

Ditolak, Pemprov Sulsel Tersinggung
JAKARTA- Persoalan monopoli taksi di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar tak bisa segera dituntaskan. Ini disebabkan pihak Pemprov Sulsel merasa tersinggung oleh sikap Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU. Sebelumnya KPPU menolak hadirnya Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Masykur A Sultan untuk mewakili Gubernur Sulsel dalam persidangan di KPPU. "Sementara yang diundang ini adalah gubernur dalam jabatan, sehingga harusnya siapa pun bisa mewakili," tegas mantan Sekretaris Kabupaten Luwu ini.
"Saya sudah datang mewakili gubernur, tapi tidak diterima. Alasannya, saksi tak bisa diwakili. Jadi tidak ada sidang," ujar Masykur A Sultan dengan nada kesal, Rabu 21 Oktober kepada JPNN.
Baca Juga:
Masykur menegaskan, alasan penolakan dirinya dengan dalih saksi tak bisa diwakili dalam kasus tersebut tak dapat ia terima. Argumennya, saksi yang tak bisa diwakili adalah saksi person.
Baca Juga:
JAKARTA- Persoalan monopoli taksi di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar tak bisa segera dituntaskan. Ini disebabkan pihak Pemprov Sulsel merasa
BERITA TERKAIT
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung