Ditolak! Permintaan Barter Mary Jane dengan 700 Jemaah Haji Bermasalah
Kamis, 08 September 2016 – 18:46 WIB
JAKARTA --Anggota Komisi I DPR Zainuddin Amali menentang rencana barter antara terpidana hukuman mati kasus narkoba Mary Jane, dengan sekitar 700 Caon Jemaah Haji Indonesia yang telah berada di Mekkah, tapi berangkat pakai paspor palsu Filipina.
Ini disampaikan Amali, menanggapi usulan barter yang ditawarkan Presiden Filipina Rodrigo Duterte kepada Presiden Joko Widodo, di sela-sela pertemuan negara-negara G20 di Hangzhou, Tiongkok, sebagaimana diungkap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Dikatakan Amali, seharusnya kalaupun mau menempuh kebijakan barter maka tingkat pelanggaran hukumnya harus sama. Bukan seperti Mary Jane dengan ratusan JCH Indonesia yang jadi korban dari biro perjalanan haji dan keimigrasian.
"Proses di jemaah haji kita adalah penyalahgunaan keimigrasian. Beda dengan narkoba. Jadi tidak perlu dibarter," tegas Amali di kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (8/9).
JAKARTA --Anggota Komisi I DPR Zainuddin Amali menentang rencana barter antara terpidana hukuman mati kasus narkoba Mary Jane, dengan sekitar 700
BERITA TERKAIT
- BPBD Berjibaku Evakuasi Warga Korban Banjir Sejumlah Desa di Jember
- Seorang Anggota KKB Ditembak Mati, Iptu Tomi Tergelincir dan Hanyut
- Gerak Cepat, Kemensos Salurkan Bantuan Korban Banjir Makassar
- Kritikus Seni Ungkap Lukisan Yos Suprapto Sempat Dilihat Kurator dan Tak Dipermasalahkan
- ASDP Beri Kejutan Manis Bagi Para Ibu di atas KMP Sebuku
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua