Ditolak Rakyat, Presiden Langgar Konstitusi
Kamis, 08 Maret 2012 – 14:29 WIB
Menurutnya, DPR memang tidak seperti presiden yang bisa di impeacht jika melanggar konstitusi. Kata dia, hanya presiden yang memiliki tanggungjawab konstitusional dan bisa dihukum. "Presiden itu satu orang, dia pemegang kekuasaan, DPR tidak bisa di impeach karena DPR tidak memegang kekuasaan pemerintahan. Nasib hidup warga negara di tangan eksekutif atau presiden," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Pengamat Hukum Tata Negara Irman Putrasidin, mengatakan, pengurangan subsidi dengan cara menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat