Ditolak Sistem PPDB, Anak Pasutri Tunanetra di Semarang Terancam Putus Sekolah, Duh

Ditolak Sistem PPDB, Anak Pasutri Tunanetra di Semarang Terancam Putus Sekolah, Duh
Ilustrasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SEMARANG - Seorang calon siswi SMA bernama Vita Azahra, anak pasang suami istri (pasutri) tunanetra di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) terancam putus sekolah.

Hingga kini putri dari pasutri penyandang disabilitas itu tidak bisa mendaftar pada Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2024.

Remaja 15 tahun itu sudah mencoba mendaftar PPDB jenjang SMA Negeri melalui jalur afirmasi karena berasal dari keluarga tidak mampu.

Lulusan SMP Negeri 33 Semarang itu memilih sekolah tujuan di SMA Negeri 9 Semarang dan SMA Negeri 15 Semarang.

Namun, saat memulai pendaftaran melalui sistem PPDB, namanya ditolak sistem. Kini, harapannya bisa diterima di salah satu sekolah itu pupus.

Kedua orang tuanya, Warsito (39) dan Uminiya (42) yang tidak bisa melihat hanya mengandalkan jasa pijat di rumah kontrakan Jalan Gondang Raya 17, RT 003, RW 001, Kelurahan Tembalang, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

Keluarga kecil ini tinggal di rumah kontrakan sempit, jauh dari kata sederhana. Satu petak rumah sewa itu hanya berukuran 4 × 4 meter.

Kontrakan di permukiman padat penduduk tak jauh dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu multi fungsi. Siang hari dipakai sebagai tempat layanan pijat, malamnya untuk beristirahat.

Anak pasutri tunanetra di Semarang ini terancam tak sekolah gegara ditolak sistem PPDB 2024 saat mendaftar jalur afirmasi. Begini ceritanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News