Ditolak Sistem PPDB, Anak Pasutri Tunanetra di Semarang Terancam Putus Sekolah, Duh
Dengan kondisi yang seharusnya dia masuk kategori P1 (miskin ekstrem), tetapi pada data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS Kementerian Sosial tercatat sebagai P4 (rentan miskin).
Kriteria yang masuk dalam sistem PPDB 2024 pada jalur afirmasi hanya tiga yaitu, P1 (keluarga miskin ekstrem), P2 (sangat miskin), dan P3 (miskin). Karena tak masuk kategori itu, Vita tertolak sistem saat tahapan pembuatan akun.
"Saya klik opsi pilihan anak tidak mampu, tetapi setelah diklik tidak bisa," kata Vita, menceritakan dirinya gagal mendaftar sekolah negeri, Sabtu (6/7).
Tak berhenti di situ, Vita mencoba berkonsultasi dengan petugas PPDB di dua satuan pendidikan yang dituju. Namun, upayanya tak membuahkan hasil.
Termasuk ketika berharap menemukan solusi atas permasalahannya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng dan Dinas Sosial (Dinsos) Jateng. Dua instansi pemerintah itu pun saling lempar tanpa memberi solusi.
Hingga hari akhir pendaftaran PPDB 2024 ditutup, persoalan yang dialami remaja putri itu tak kunjung terpecahkan.
"Saya ke sekolah berkali-kali, kalau ke dinas pendidikan sekali, dua kali ke dinsos, tetapi juga tidak bisa, alasannya karena sistem," ujarnya.
Mengetahui anaknya terancam tak bisa mengenyam pendidikan jenjang menengah atas, sang ibu merasa sedih dan amat kecewa dengan regulasi yang berlaku pada sistem PPDB 2024.
Anak pasutri tunanetra di Semarang ini terancam tak sekolah gegara ditolak sistem PPDB 2024 saat mendaftar jalur afirmasi. Begini ceritanya.
- Jasa Raharja Sampaikan Santunan kepada Korban Kecelakaan Beruntun di Semarang
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
- Andika-Hendi Bicara Akses Kesehatan Gratis bagi Warga Jateng
- Diduga Rem Blong, Truk Tronton Menghantam Warung dan Sepeda Motor, Sadis