Ditolak, Usul Gubernur Beli Pesawat Dinas
Sabtu, 12 September 2009 – 06:14 WIB
BANDA ACEH -- Jika selama ini hanya dikenal istilah mobnas atau mobdin yang merupakan singkatan dari mobil dinas, barangkali nanti ada istilah pesnas atau pesdin, alias pesawat dinas. Hal ini terkait usulan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf untuk membeli pesawat khusus yang akan dipergunakan untuk keperluan dinas. Sayangnya, rencana itu mulai mendapat sorotan masyarakat, meski gubernur sudah menyebutkan bahwa pesawat seharga Rp86,4 miliar itu untuk kelancaran kunjungan kerja ke daerah-daerah.
Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh menolak rencana itu dan menilai pemerintah Aceh tidak peka terhadap kebutuhan rakyatnya. Pjs Koordinator GeRAK Askhalani kepada JPNN melalui siaran persnya mengatakan, jika pembelian pesawat dipaksakan, maka akan cukup banyak anggaran untuk kebutuhan publik tersedot habis. "Padahal jika dana sebesar Rp86,4 miliar digunakan untuk memberi bantuan bagi masyarakat miskin, jauh lebih bijaksana dari pada membeli satu pesawat yang hanya dinikmati oleh segelintir orang," ujarnya dalam keterangan pers tertulisnya.
Baca Juga:
Dengan tegas GeRAK mendesak DPRA baik yang sekarang maupun kepada pihak DPRA yang baru, untuk tidak menerima usulan eksekutif tersebut, karena masih banyak kebutuhan lain yang lebih mendesak. Apalagi, terangnya, belum ada peningkatan tajam untuk mengurangi atas angka kemiskinan pasca konflik dan bencana.
Dia mengungkapkan hasil analisis GeRAK terhadap data tahun 2007 didasarkan pada hasil sensus BPS, mencatat jumlah penduduk miskin sebesar 23,53% atau sejumlah 959.700 jiwa dari total 4 juta masyarakat, dan kalau pun terjadi penurunan selama kurun waktu tahun 2008 hanya sebesar 3% saja.
Baca Juga:
Tetapi, ujarnya, penurunan tersebut juga belum bisa difinalkan terlebih cukup banyak masyarakat di wilayah pedalaman Aceh yang saban hari makin terus hidup dalam kemalaratan, hal ini bisa dilihat di sekitar wilayah Aceh besar, Pidie, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Timur serta wilayah Tengah dan pantai Barat Selatan.
BANDA ACEH -- Jika selama ini hanya dikenal istilah mobnas atau mobdin yang merupakan singkatan dari mobil dinas, barangkali nanti ada istilah pesnas
BERITA TERKAIT
- Edukasi dan Dukung Energi Bersih, PIS Tanam Pohon dan Pasang PLTS di SMPN 2 Cilegon
- Pemuda ICMI Gugat Peraturan Menteri terkait Proyek Strategis Nasional
- SPPG Wajib Mengontrol Kualitas Makanan Propam MBG
- Libur Sekolah Saat Ramadan Perlu Kajian Mendalam, Karmila Sari Usulkan Pesantren Kilat
- Menko Yusril dan Deretan Pejabat Hadiri Malam Apresiasi Karya Jurnalistik Iwakum
- Sepanjang 2024, BTN Salurkan Rp4,14 Miliar untuk Pembangunan & Renovasi Rumah Ibadah