Ditolak, Usul Gubernur Beli Pesawat Dinas
Sabtu, 12 September 2009 – 06:14 WIB
Baca Juga:
Pihaknya menilai lagi, dana pinjaman dengan sistem kredit dari BPD akan menjadi dana yang membebankan anggaran, karena setiap tahun pemerintah Aceh harus membayar kredit pada Bank tersebut. “Kalau saja, dana itu langsung untuk membangun fasilitas publik, seperti jalan dan saranan lainya untuk menunjang kelancaran efetivitas peningkatan roda ekonomi masyarakat miskin, maka jauh lebih baik dari pada merencanakan membeli satu unit pesawat. Sebab, hingga saat ini ada beberapa wilayah di Aceh kondisi infrastruktur, khususnya jalan masih cukup memprihatinkan misalnya di pantai barat selatan dan jalan Bireuen-Bener Meriah,” tukasnya lagi.
Lagi, pihaknya menilai pemerintahan Aceh belum begitu membutuhkan sebuah pesawat, dikarenakan di beberapa kabupaten/kota masih cukup membutuhkan dana besar untuk penyediaan peningkatan taraf hidup masyarakatnya, mulai masalah ekonomi sampai dengan soal biaya kesehatan masyarakat. Kebutuhan rencana pembelian pesawat yang dilakukan pemerintah Aceh, menunjukkan pihak pemerintah saat ini sudah mulai keluar dari jargon isu utama yang pernah diusung di mana kebutuhan rakyat jauh lebih penting dari pada kepentingan berleha-leha, tegas Askhalani.
Dipicu usulan gubernur itu, GeRAK pun mengambil sikapnya dengan mendesak pemerintahan Aceh untuk mengurungkan niat membeli pesawat, karena saat ini Aceh masih dalam masa proses transisi ekonomi lemah dan belum mapan, di mana di setiap sudut perkampungan masyarakat di 18 kabupaten di 5 Kota dan 276 Kecamatan serta 755 mukim dan 6424 Gampong, masih membutuhkan uluran tangan membantu masyarakat miskin. (ian/JPNN)
BANDA ACEH -- Jika selama ini hanya dikenal istilah mobnas atau mobdin yang merupakan singkatan dari mobil dinas, barangkali nanti ada istilah pesnas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Hadiri Perayaan Natal di BRIN, Menko AHY Ingatkan Soal Toleransi dan Persatuan
- Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon: Keputusan Dirjen AHU Sewenang-wenang
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis
- Mentrans Iftitah: Kesuksesan Milik Mereka yang Bekerja Keras
- Menko AHY Dukung Proyek Infrastruktur Dibangun Swasta, Asalkan