Ditpolair Baharkam Polri Gagalkan Penyeludupan 350 Ribu Benih Lobster
jpnn.com, JAKARTA - Subdit Gakkum Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Baharkam Polri bersama KP. Pelatuk – 3013 berhasil mengagalkan penyelundupan benih lobster atau baby lobster di wilayah Curug, Tangerang.
Pihak kepolisian berhasil menggagalkan upaya penyeludupan sebanyak 350 ribu ekor benih lobster.
Bahkan, pihak kepolisian sempat terlibat kejar-kejaran dengan pelaku penyelundupan.
Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol Mohammad Yasin kosasih mengatakan penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat.
"KP. Pelatuk – 3013 bersama Tim unit 1 Subditgakkum Ditpolair Baharkam Polri mulai melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku pengiriman BBL dari Pelabuhan Ratu menuju Curug Tangerang,” kata Yassin saat konferensi pers, Jumat (1/9)
Dia menyebutkan dari hasil penyelidikan ditemukan sebanyak 100 ribu ekor benih lobster di mobil Toyota Calya warna merah.
"Kemudian tim melaksanakan interograsi terhadap terlapor Sdr. NH, selanjutnya Tim melakukan pengembangan terhadap rumah warna hijau yang diduga sebagai gudang penyimpanan BBL dan ditemukan kurang lebih 250 ribu ekor," lanjutnya.
Yasin menyebutkan tim kemudian mengamankan terlapor dan barang bukti ke Mako Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ditpolair Baharkam Polri bersama KP. Pelatuk – 3013 berhasil mengagalkan penyelundupan benih lobster atau baby lobster di wilayah Curug, Tangerang.
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas