Ditpolair Polda Kepri Gerebek Pelansir Solar
Selasa, 05 Maret 2013 – 04:03 WIB
Dalam gudang BSE, empat anggota Polair Polda Kepri langsung menangkap Edison. Kepada anggota Polair, Edison sempat tak mengaku melansir solar di dua SPBU. Setelah bagasi belakang taksinya dibuka, nampak tangki solar modifikasi kapasitas 300 liter berikut isi solarnya 150 liter.
"Edison kami bekuk di dalam gudang BSE. Pada saat penangkapan dalam gudang hanya ada empat orang yaitu Edison, Zainal, Harjan serta direkturnya Muhammad Asrori," ujar Yasin.
Namun siapa pemilik PT BSE, polisi masih belum mengungkapkannya. "Sabar dulu, untuk pastinya siapa pemilik gudang, solar hendak dijual kemana lagi, dan siapa yang mendanai Edison tanya saja langsung ke Direskrimum Polda Kepri. Sebab, merekalah yang mengambil alih semua proses penanganannya. Kami kan hanya menangkap dan menggerebek saja," terang Yasin.
Empat orang yang diamankan Polair Polda Kepri juga dibawa ke Mapolda Kepri, karena lokasi kejadiannya bukan di laut yang merupakan wilayah kewenangan Polair Polda Kepri. Selanjutnya, keempat orang yang diamankan di Mapolda Kepri akan dijerat dengan pasal 55 Undang-Undan Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar. (gas/jpnn)
BATAM - Empat anggota Sub direktorat penegakan hukum (Subditgakkum) Ditpolair Polda Kepri menangkap basah pelansir solar yang sedang mengisi solar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat
- Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku
- Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun