Ditreskrimsus Polda Sulsel Tetapkan 14 Orang jadi Tersangka Korupsi BPNT Covid-19
Selasa, 20 Desember 2022 – 16:50 WIB

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Fadli. Foto: M Srahlin Rifaid/JPNN.com.
“Masih ada pengembangan dan bisa saja ada tambahan tersangka. Kami bekerja profesional sesuai peraturan yang berlaku,” kata Kompol Fadli.
Sekadar diketahui, Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel sudah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi.
Dalam proses penyelidikan, polisi sempat menaksir sekitar adanya dugaan kerugian negara Rp 100 miliar yang terjadi saat pelaksanaan penyaluran BPNT sejak 2020 di 24 Kabupaten/Kota di Sulsel. (mcr29/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Para tersangka ini melakukan korupsi uang bantuan Kementrian Sosial (Kemensos) RI. Rata-rata pelaku berasal dari Kabupaten Takalar, Bantaeng dan Sinjai
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : M. Srahlin Rifaid
BERITA TERKAIT
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Pakar: KPK Bisa Tahan Hasto Kristiyanto Meski Ajukan Praperadilan
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Kapolda Sulsel Cek Kondisi 2 Bocah yang Dianiaya Orang Tua di Makassar
- KPK Diminta Segera Tahan Hasto Untuk Hindari Persepsi Publik