Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan 1.496,73 Gram Sabu-Sabu

jpnn.com - PALEMBANG - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Ditresnarkoba Polda Sumsel) memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.496,73 gram atau 1,4 kilogram lebih, Rabu (31/7).
"Barang bukti sabu-sabu ini merupakan hasil ungkap kasus selama Juli 2024," kata Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi, Rabu (31/7).
Dia menambahkan bahwa dari hasil pengungkapan kasus itu, pihaknya mengamankan 1.552,15 gram dan berhasil menyelamatkan 15.522 jiwa dari bahaya narkotika.
Dari 1.552,15 gram itu, sebanyak 1.496,73 gram dimusnahkan dengan cara diblender. Sementara, sisanya digunakan untuk barang bukti di pengadilan.
Harrisandi menambahkan bahwa sabu-sabu itu merupakan barang bukti sembilan laporan polisi pada Juli 2024.
"Ada 5 laporan polisi (LP) di Palembang, 1 di Banyuasin, Ogan Ilir 2 LP, dan Lubuklinggau 1 LP," kata Harissandi.
Dalam pengungkapan kasus itu, polisi menangkap belasan tersangka.
"Dari 17 tersangka terdapat dua orang bandar berinisial A dan L, sementara yang lain sebagai kurir," ujar Harissandi.
Ditresnarkoba Polda Sumsel memusnahkan 1,4 kg sabu-sabu. Barang bukti sabu-sabu ini merupakan hasil ungkap kasus selama Juli 2024.
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek
- Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik dari Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi