Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi

Harissandi menyebytkan untuk total keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 2.689,06 gram sabu dan 657 butir pil ekstasi.
"Ini merupakan hasil ungkap dari Oktober hingga November 2024, total keseluruhan barang bukti yang kami amankan itu ada 2.720,94 gram sabu dan 670 butir ekstasi, sebagian ada yang disisakan untuk pengujian di laboratorium dan dibawa ke persidangan," terang Harissandi.
Menurut Harissandi, dengan ditangkapnya para tersangka dan dimusnahkannya barang bukti, setidaknya pihaknya berhasil menyelamatkan 28.551 anak bangsa dari barang haram tersebut.
"Atas ulahnya para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup," tegas Harissandi. (mcr35/jpnn)
Sabu-sabu seberat 2.689,06 gram dan 657 butir ekstasi dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Sumsel dengan cara diblender
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Cuci Hati
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 93 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia di Perairan Lagoi
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba