Ditresnarkoba Polda Sumsel Rehabilitasi Gratis Pencandu Narkoba Ini
jpnn.com, PALEMBANG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel memberikan rehabilitasi gratis kepada salah seorang pencandu narkoba di Palembang.
Pencandu narkoba tersebut ialah Yanto (38) warga Jalan Letnan Kasnariansyah, Kelurahan 20 Ilir D IV, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Kota Palembang.
"Kami dari keluarga mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumsel khususnya kepada Reserse Narkoba dan Kasubdit yang telah merespons cepat aduan kami melalui aplikasi Bantuan Polisi (Banpol)," ucap Yusman adik Yanto, Kamis (04/05).
"Di mana pihak reserse narkoba telah membantu kami untuk merehab saudara kami secara gratis," tambah Yanto.
Yusman menyebut kakaknya, Yanto sudah menggunakan obat terlarang jenis sabu-sbau tersebut selama hampir 5 tahun.
"Kakak saya itu (Yanto) sudah mengonsumsi sejak tahun 2019, kalau tidak diberi uang untuk menggunakan narkoba maka dia akan marah- marah, membanting semua barang- barang di rumah," kata Yusman.
Setiap hari Yanto selalu meminta uang kepada orang tuanya untuk membeli narkoba."Kalau tidak diberi dia akan mengamuk," jelas Yusman.
Selama ini Yanto tidak direhabilitasi karena keluarga tidak mempunyai uang untuk biaya pengobatan tersebut.
Ditresnarkoba Polda Sumsel memberikan rehabilitasi gratis kepada Yanto, seorang pencandu narkoba di Palembang. Keluarga senang.
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara