Ditresnarkoba Polda Sumsel Rehabilitasi Gratis Pencandu Narkoba Ini

jpnn.com, PALEMBANG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel memberikan rehabilitasi gratis kepada salah seorang pencandu narkoba di Palembang.
Pencandu narkoba tersebut ialah Yanto (38) warga Jalan Letnan Kasnariansyah, Kelurahan 20 Ilir D IV, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Kota Palembang.
"Kami dari keluarga mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumsel khususnya kepada Reserse Narkoba dan Kasubdit yang telah merespons cepat aduan kami melalui aplikasi Bantuan Polisi (Banpol)," ucap Yusman adik Yanto, Kamis (04/05).
"Di mana pihak reserse narkoba telah membantu kami untuk merehab saudara kami secara gratis," tambah Yanto.
Yusman menyebut kakaknya, Yanto sudah menggunakan obat terlarang jenis sabu-sbau tersebut selama hampir 5 tahun.
"Kakak saya itu (Yanto) sudah mengonsumsi sejak tahun 2019, kalau tidak diberi uang untuk menggunakan narkoba maka dia akan marah- marah, membanting semua barang- barang di rumah," kata Yusman.
Setiap hari Yanto selalu meminta uang kepada orang tuanya untuk membeli narkoba."Kalau tidak diberi dia akan mengamuk," jelas Yusman.
Selama ini Yanto tidak direhabilitasi karena keluarga tidak mempunyai uang untuk biaya pengobatan tersebut.
Ditresnarkoba Polda Sumsel memberikan rehabilitasi gratis kepada Yanto, seorang pencandu narkoba di Palembang. Keluarga senang.
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Polda Sumsel Tangkap 2 Penimbun BBM Bersubsidi di Palembang
- Kapolri Copot AKBP Fajar Widyadharma dari Jabatan Kapolres Ngada
- Konsultan Spiritual dengan Banyak Pengikut Ternyata Pengedar Narkoba
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai