Dituding Aborsi 5 Kali, Dewi Perssik: Itu Tindak Pidana!
Kamis, 31 Maret 2022 – 20:48 WIB

Dewi Perssik. Foto: Djainab Natalia Saroh/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Pedangdut Dewi Perssik geram dituding pernah melakukan aborsi sebanyak lima kali oleh Nikita Mirzani.
Pelantun Mimpi Manis ini mengatakan bahwa aborsi adalah tindakan tak terpuji karena membunuh janin.
"Itu tindak pidana," tulis Dewi Perssik, melalui akunnya di Instagram.
Istri Angga Wijaya ini pun meminta Nikita Mirzani untuk membuktikan tuduhan tersebut.
"Kalau lu enggak buktiin, siap berhadapan dengan siapa ya," lanjut Dewi Perssik.
Depe-sapaannya, juga menegaskan bahwa tudingan melakukan aborsi harus memiliki bukti yang kuat, tidak hanya saksi.
"Misalnya bukti dari rumah sakit atau klinik tempat aborsi, bukti rekam medis," ujar Depe.
Dia juga menyindir pemain film Nenek Gayung itu yang sudah menyebarkan fitnah.
Dewi Perssik geram dituding pernah melakukan aborsi sebanyak lima kali oleh Nikita Mirzani.
BERITA TERKAIT
- Masa Penahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Rayakan Lebaran di Tahanan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Ini Sebabnya
- Keluarga Vadel Badjideh Mau Cabut Laporan Terhadap Nikita Mirzani, Razman: Silakan
- Begini Kondisi Vadel Badjideh Setelah Sebulan di Tahanan