Dituding Aborsi 5 Kali, Dewi Perssik: Itu Tindak Pidana!
Kamis, 31 Maret 2022 – 20:48 WIB

Dewi Perssik. Foto: Djainab Natalia Saroh/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Pedangdut Dewi Perssik geram dituding pernah melakukan aborsi sebanyak lima kali oleh Nikita Mirzani.
Pelantun Mimpi Manis ini mengatakan bahwa aborsi adalah tindakan tak terpuji karena membunuh janin.
"Itu tindak pidana," tulis Dewi Perssik, melalui akunnya di Instagram.
Istri Angga Wijaya ini pun meminta Nikita Mirzani untuk membuktikan tuduhan tersebut.
"Kalau lu enggak buktiin, siap berhadapan dengan siapa ya," lanjut Dewi Perssik.
Depe-sapaannya, juga menegaskan bahwa tudingan melakukan aborsi harus memiliki bukti yang kuat, tidak hanya saksi.
"Misalnya bukti dari rumah sakit atau klinik tempat aborsi, bukti rekam medis," ujar Depe.
Dia juga menyindir pemain film Nenek Gayung itu yang sudah menyebarkan fitnah.
Dewi Perssik geram dituding pernah melakukan aborsi sebanyak lima kali oleh Nikita Mirzani.
BERITA TERKAIT
- Nikita Mirzani Laporkan Reza Gladys atas Dugaan Pelanggaran UU ITE
- Penangguhan Penahanan Vadel Badjideh Ditolak Penyidik, Apa Alasannya?
- Begini Kabar Terbaru Kasus Vadel Badjideh
- Pihak Vadel Badjideh Terus Upayakan Berdamai dengan Nikita Mirzani
- Razman Arif Nasution Kesal kepada Keluarga Vadel Badjideh, Ini Sebabnya
- Razman Geram Dituding Memperkeruh Suasana saat Tangani Kasus Vadel vs Nikita Mirzani