Dituding ada Konflik Kepentingan, Ini Jawaban Bambang
Rabu, 05 Juni 2013 – 21:03 WIB
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Century DPR dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah menilai Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto memiliki konflik kepentingan dalam kasus Century lantaran pernah menjadi pengacara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Menurut Fahri, kasus Century akan berujung pembicaraan terkait dengan LPS.
"Kasus ini (Century) jelas ujungnya bicara LPS. LPS mengucurkan uang dan lawyernya Bambang Widjojanto. Ujungnya rangkaian Century ke LPS," kata Fahri di DPR, Jakarta, Rabu (4/6).
Baca Juga:
Wakil Sekretaris Jenderal PKS itu mengaku sempat memberikan apresiasi kepada Bambang. Sebab dulu Bambang mengatakan tidak akan terlibat penanganan kasus Century. "Saya menilai dia mengambil keputusan yang benar. Etik lebih tinggi daripada hukum," ujar Fahri.
Usai mengikuti rapat dengan Timwas Century DPR, Bambang memastikan tidak memiliki konflik kepentingan dalam kasus Century meskipun pernah menjadi pengacara LPS.
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Century DPR dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah menilai Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers