Dituding ada Konflik Kepentingan, Ini Jawaban Bambang
Rabu, 05 Juni 2013 – 21:03 WIB
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Century DPR dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah menilai Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto memiliki konflik kepentingan dalam kasus Century lantaran pernah menjadi pengacara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Menurut Fahri, kasus Century akan berujung pembicaraan terkait dengan LPS.
"Kasus ini (Century) jelas ujungnya bicara LPS. LPS mengucurkan uang dan lawyernya Bambang Widjojanto. Ujungnya rangkaian Century ke LPS," kata Fahri di DPR, Jakarta, Rabu (4/6).
Baca Juga:
Wakil Sekretaris Jenderal PKS itu mengaku sempat memberikan apresiasi kepada Bambang. Sebab dulu Bambang mengatakan tidak akan terlibat penanganan kasus Century. "Saya menilai dia mengambil keputusan yang benar. Etik lebih tinggi daripada hukum," ujar Fahri.
Usai mengikuti rapat dengan Timwas Century DPR, Bambang memastikan tidak memiliki konflik kepentingan dalam kasus Century meskipun pernah menjadi pengacara LPS.
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Century DPR dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah menilai Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto
BERITA TERKAIT
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada