Dituding Aksi 212 Makar, FPI: Itu Fitnah!
jpnn.com - JAKARTA--Munculnya isu upaya makar di balik rencana demonstrasi 2 Desember mendatang dibantah langsung oleh Sekretaris Jenderal FPI, Novel Chaidir Hasan.
Pria yang akrab disapa Habib Novel itu menampik dugaan dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian tersebut.
Habib Novel menyatakan demo 212 adalah aksi super damai, aksi berdoa bersama untuk keselamatan bangsa, dan bebas dari praktik anarkis apalagi makar.
"Aksi Bela Islam III pada 2 Desember yang dimotori GNPF MUI murni aksi sangat damai. Agenda dalam aksi hanya berdoa bersama untuk keselamatan bangsa, disana ada istighosah dan sholat jumat berjamaah. GNPF-MUI juga tidak pernah mengagendakan aksi di tanggal 25 November ini, kalo ada kabar yang mengatakan kita akan makar atau geruduk DPR di tanggal 25 itu fitnah," kata Novel saat dikonfirmasi JPNN, Selasa (22/11).
Novel mengatakan jika ada kabar yang menyebutkan Aksi 212 akan ada upaya praktek memisahkan diri dari NKRI, itu murni fitnah untuk memprovokasi dan upaya penggembosan aksi.
Dia memastikan, dalam Aksi Bela Islam III nanti semua ulama, kiai, da'i, dan para habaib berdoa bersama untuk tegaknya keutuhan NKRI dan menolak semua bentuk perbuatan intoleran atau penistaan terhadap agama
"Isu seperti ini udah biasa terjadi. Kami selalu diserang, pihak-pihak yang tak bertanggung jawab berinisiatif menunggangi. GNPF-MUI cinta Indonesia, tidak mungkin akan makar," tutup Novel. (mg5/JPNN)
JAKARTA--Munculnya isu upaya makar di balik rencana demonstrasi 2 Desember mendatang dibantah langsung oleh Sekretaris Jenderal FPI, Novel Chaidir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha