Dituding Bela Istri Ferdy Sambo, Kak Seto Beri Penjelasan Begini, Tegas
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kak Seto menjadi sorotan karena dinilai mendukung Putri Candrawathi untuk tidak ditahan, meski berstatus tersangka.
Pemilik nama asli Seto Mulyadi ini lantas mengklarifikasi dan menegaskan bahwa dirinya bukan membela istri Ferdy Sambo.
Menurutnya, dia sejak lama memiliki pandangan soal ibu yang berstatus tersangka dan memiliki bayi atau balita.
Dia membantah jika dirinya disebut membela Putri Candrawathi.
"Jadi, kan, ramainya seolah-olah saya bicara ibu Putri tidak ditahan. Itu tidak ada hubungan sama sekali ya," ujar Kak Seto saat dikonfirmasi awak media, Senin (5/9).
Dia mengeklaim sudah kerap membicarakam persoalan tersebut atas dasar perlindungan anak.
Salah satunya ketika Angelina Sondakh harus meninggalkan putranya yang berusia 2,5 tahun akibat dipenjara atas kasus korupsi.
"Pada dasarnya sudah lama saya selalu serukan, kalau ada kasus demikian seperti yang dialami ibu PC itu intinya pertimbangan juga faktor bayi kalau itu masih lekat," kata Kak Seto.
Kak Seto memberi penjelasan mengenai tudingan membela istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
- Kak Seto Beri Penghargaan ke Pemkab Hingga Polres Jember
- Kak Seto Kagum dengan Pelayanan Polres Jember Terhadap Kelompok Rentan
- Dokter Spesialis Anak Sebut Tidak Ada Bukti AMDK Galon Polikarbonat Menyebabkan Autis
- Kak Seto Dukung KPAI Serukan Blokir Gim Daring yang Membahayakan Anak-Anak
- Aiman Beber Info dari Sumber Internal Polri soal Upaya Memenangkan Prabowo-Gibran
- Ini 3 Prestasi Mahfud MD dalam Penegakan Hukum di Indonesia