Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, membantah tudingan ikut berperan dalam memenangkan istrinya Ratu Zakiyah di Pilkada Kabupaten Serang.
Dugaan keterlibatan Yandri Susanto didalilkan Tim Hukum Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Andika-Nanang, dalam gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada Kabupaten Serang di Mahkamah Konstitusi (MK).
Yandri diduga mengumpulkan kepala desa (kades) di Kabupaten Serang untuk memenangkan istrinya di Pilbup Serang.
Menurut Yandri, semua yang didalilkan dalam PHPU di MK terkait perannya memenangkan Zakiyah-Najib tidak benar.
"Itu pasti mengarang, karena saya belum menjadi menteri Desa waktu itu. Kemudian tidak lagi menjadi wakil ketua MPR," ucap Yandri di Serang, Jumat (10/1).
Kendati demikian, Yandri tidak menampik pernah satu forum dengan kepala desa se-Kabupten Serang.
"Saya bukan yang mengumpulkan kepala desa. Akan tetapi, saya diundang untuk memberikan arahan supaya di Banten ini tidak ada lagi korupsi biar pembangunan bagus," ujar dia.
"Jadi, yang mereka (Tim Hukum Pasangan Calon Nomor Urut 1 Andika-Nanang) sampaikan itu halu semuanya. Tidak sesuai dengan fakta," imbuh Yandri.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto membantah tudingan Tim Hukum Pasangan Calon Bupati Serang Andika-Nanang.
- Bison Indonesia Yakin Ratu Zakiyah Tetap Menang Meski Pilkada Serang Seribu Kali Diulang
- Lokataru Sebut Putusan MK Menunjukkan Mendes Yandri Lakukan Intervensi Politik
- MK Batalkan Hasil Pilkada Serang, PAN Yakin Ratu-Najib Tetap Menang
- Meski Kecewa, PAN Siap Menghadapi PSU di Kabupaten Serang
- PAN Hormati Putusan MK soal PSU di Pilkada Kabupaten Serang
- Pilkada Kabupaten Serang Diulang, Ratu Zakiyah-Najib Batal Menang