Dituding Bersandiwara, SBY Dibela Garasi
Jumat, 15 April 2011 – 11:10 WIB
JAKARTA - Pernyataan Koalisi Penegak Citra DPR dan Pemantau Rencana Pembangunan Gedung DPR, yang menuding Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah bersandiwara dalam menyikapi pembangunan gedung baru DPR merupakan hal yang mengada-ada. Sikap SBY terhadap rencana pembangunan gedung baru senilai Rp 1,1 triliun itu sudah jelas, yakni menolak dengan pertimbangan efisiensi anggaran.
"Niat dan ketulusan SBY sudah jelas. Segera lakukan efisiensi dan optimalisasi anggaran," ujar Sekjen Gerakan Aman Adil Sejahtera Untuk Indonesia (Garansi), Didik Mukrianto kepada wartawan di kawasan Senayan Jakarta, Jumat (15/4).
Baca Juga:
Mestinya, Koalisi Penegak Citra DPR dan Pemantau Rencana Pembangunan Gedung DPR, yang merupakan gabungan dari beberapa LSM itu, menjadikan sikap SBY sebagai momentum dan gerakan positif untuk kepentingan bangsa. Bukan sebaliknya, menyikapinya dengan sangat tendensius. "Seharusnya itu disikapi secara proporsional dan jujur. Niat dan ajakan SBY sudah didasarkan pada kewenangan kelembagaan," katanya.
Dalam tataran ketatanegaraan, lanjut Didik, perbedaan sikap di eksekutif dan legislatif terkait dengan efisiensi dan optimasi harus disikapi secara proporsional kelembagaan. Kalau kemudian masalahnya selalu dituduhkan kepada SBY sebagai pemangku eksekutif maka mereka sebenarnya tengah menyebar fitnah dan pembunuhan karakter yang membuat bingung masyarakat.
JAKARTA - Pernyataan Koalisi Penegak Citra DPR dan Pemantau Rencana Pembangunan Gedung DPR, yang menuding Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak