Dituding Bungkam Kasus Adam Deni dengan Rp 30 Miliar, Ahmad Sahroni Tak Tinggal Diam
Jumat, 01 Juli 2022 – 15:25 WIB

Ahmad Sahroni dan kuasa hukum, Arman di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/7). Foto: Firda Junita/JPNN.com
Adapun laporan Ahmad Sahroni itu terdaftar dengan nomor LP/B/0336/VI/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Ahmad Sahroni melaporkan Adam Deni dengan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946. (mcr7/jpnn)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni melaporkan Adam Deni ke Bareskrim Polri pada Kamis (30/6) malam.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Viral Dokter Kandungan Diduga Lecehkan Pasien, Ahmad Sahroni Beri Ultimatum
- Ahmad Sahroni Minta Nasib ART Dipikirkan dengan Matang
- Komentar Sahroni Soal Penanganan Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur
- Polres Jaktim Tangkap Pasutri Penganiaya ART, Sahroni Mengapresiasi
- Hakim Terjerat Kasus Suap Lagi, Sahroni Mendorong Reformasi Total Lembaga Kehakiman