Dituding jadi Mafia Proyek, Politikus Golkar Mengelak
Rabu, 10 Oktober 2012 – 15:36 WIB
JAKARTA – Anggota DPR asal Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung II Aziz Syamsuddin memilih wait and see menyusul langkah KPK menyelidiki para anggota DPR yang kerap menjadi makelar proyek APBN.
’’KPK tentunya akan memanggil kader Partai Golkar itu jika keterlibatannya menguat. Yang pasti, informasi yang muncul di persidangan tentu akan ditindaklanjuti,’’ ujar Juru Bicara KPK Johan Budi S.P.
Johan mengakui, KPK sedang mengumpulkan bukti pendukung menjerat anggota DPR dari dapil Lampung itu seperti pengakuan mantan Wakil Direktur Keuangan PT Permai Group Yulianis dalam persidangan terdakwa Angelina Sondakh di Pengadilan Tipikor. ’’Pengakuan atau informasi itu akan kami validasi, apakah didukung bukti-bukti atau tidak,’’ kata Johan.
Seperti diketahui, Yulianis membeberkan, ada keterlibatan beberapa anggota dewan yang ikut menggiring anggaran proyek di beberapa kementerian dan lembaga.
Salah satu nama yang disebut Yulianis dalam persidangan kala itu adalah anggota Komisi III DPR Aziz Syamsuddin yang dituding sebagai link perusahaan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin untuk menggarap proyek di kejaksaan.
JAKARTA – Anggota DPR asal Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung II Aziz Syamsuddin memilih wait and see menyusul langkah KPK menyelidiki para anggota
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Fakta Sopir Truk Kontainer yang Tabrak Lari Belasan Kendaraan di Tangerang, Ternyata
- Kembali Terpilih Menjadi Ketua KWP, Ariawan Selalu Utamakan Kebersamaan
- Jenderal Sigit Pimpin Kenaikan Pangkat Satu Komjen dan Tiga Brigjen
- Sopir Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Narkoba
- Waspada Produk Palsu, Produsen Spidol Snowman Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan Anak
- Respons Cepat, Jasa Raharja Beri Santunan kepada Korban Kecelakaan Kru TV One