Dituding jadi Mafia Proyek, Politikus Golkar Mengelak
Rabu, 10 Oktober 2012 – 15:36 WIB
JAKARTA – Anggota DPR asal Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung II Aziz Syamsuddin memilih wait and see menyusul langkah KPK menyelidiki para anggota DPR yang kerap menjadi makelar proyek APBN.
’’KPK tentunya akan memanggil kader Partai Golkar itu jika keterlibatannya menguat. Yang pasti, informasi yang muncul di persidangan tentu akan ditindaklanjuti,’’ ujar Juru Bicara KPK Johan Budi S.P.
Johan mengakui, KPK sedang mengumpulkan bukti pendukung menjerat anggota DPR dari dapil Lampung itu seperti pengakuan mantan Wakil Direktur Keuangan PT Permai Group Yulianis dalam persidangan terdakwa Angelina Sondakh di Pengadilan Tipikor. ’’Pengakuan atau informasi itu akan kami validasi, apakah didukung bukti-bukti atau tidak,’’ kata Johan.
Seperti diketahui, Yulianis membeberkan, ada keterlibatan beberapa anggota dewan yang ikut menggiring anggaran proyek di beberapa kementerian dan lembaga.
Salah satu nama yang disebut Yulianis dalam persidangan kala itu adalah anggota Komisi III DPR Aziz Syamsuddin yang dituding sebagai link perusahaan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin untuk menggarap proyek di kejaksaan.
JAKARTA – Anggota DPR asal Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung II Aziz Syamsuddin memilih wait and see menyusul langkah KPK menyelidiki para anggota
BERITA TERKAIT
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak