Dituding Jual Premium Campur Air, SPBU Disegel
Jumat, 25 November 2011 – 08:24 WIB
TANGSEL-Dituding menjual premium dicampur air, membuat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.15411 di Jalan Raya Terbang Layang, Kelurahan Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel disegel petugas kepolosian dari Polsek Pamulang. Tudingan SPBU yang berdiri sejak 2003 menjual premium bercampur air setelah polisi mendapatkan banyak keluhan dari masyarakat. Sementara itu, pemilik SPBU Taufik Mubarok mengaku bingung dengan penyegelan dan laporan masyarakat ke polisi. Pasalnya, sejak 2003 beroperasi baru kali ini warga melaporkan premium yang dijual SPBU miliknya bercampur air. Menurutnya juga, tangki penyimpanan premium maupun dispenser (mesin BBM, Red) tidak ditemukan kebocoran begitupun selangnya.
”Kami mendapatkan beberapa laporan dari warga setelah mengisi bensin di SPBU ini motornya langsung mogok,” terang AKP Try Sutriawan, Kanit Reskrim Polsek Pamulang, kemarin (24/11) di lokasi penyegelan. Dia juga mengatakan satu pekan ini ada 11 warga yang melaporkan motornya mogok setelah mengisi BBM jenis premium di SPBU tersebut.
Banyaknya laporan tersebut, membuat petugas langsung mengambil contoh premium untuk dianalisa di laboratorium. Menunggu hasil pemeriksaan laboratorium, SPBU itu untuk sementara disegel polisi dan tidak diperkenankan beroperasi. ”Kami juga membawa tiga pegawai SPBU untuk dimintai keterangan terkait kasus ini,” ungkapnya juga.
Baca Juga:
TANGSEL-Dituding menjual premium dicampur air, membuat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.15411 di Jalan Raya Terbang Layang, Kelurahan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS