Dituding Jual Produk Ilegal, Reza Gladys Serahkan Bukti Dokumen Legalitas ke Penyidik

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa Hukum Reza Gladys, Julianus Paulus Sembiring mengungkapkan kliennya menyerahkan bukti terkait tudingan produk ilegal kepada penyidik.
Kendati bukti yang diberikan tidak relevan dengan laporan terhadap Nikita Mirzani dan Mail, Reza tetap menyerahkan bukti secara sukarela.
"Kami serahkan kepada pendidik, berikut dengan dokumen-dokumennya, beberapa waktu lalu,'" kata Julianus saat dihubungi jpnn.com, Selasa (11/3).
Julianus menyadari kliennya tidak memiliki kewajiban menyerahkan bukti untuk menjawab rumor produk ilegal dalam laporan terhadap Nikita Mirzani.
Mengingat kasus yang dilaporkan terhadap sang selebritas sehubungan dengan pemerasan, pengancaman dan TPPU.
Sementara itu, tudingan tentang rumor menjual produk ilegal tidak ada hubungannya dengan kasus yang dilaporkan.
Namun, Julianus menyatakan kliennya tetap berupaya menyerahkan bukti, dengan harapan rumor tersebut tidak mempengaruhi pandangan penyidik terhadap laporan.
"Sebenarnya tidak perlu, tetapi karena kami itu orang yang merasa bahwa tuduhan itu tidak benar, sehingga kami yang menyerahkan," ujarnya.
Dituding menjual produk ilegal, Bos Klinik Estetika Reza Gladys menyerahkan bukti dokumen legalitas kepada penyidik.
- Razman Arif Nasution Kesal kepada Keluarga Vadel Badjideh, Ini Sebabnya
- Razman Geram Dituding Memperkeruh Suasana saat Tangani Kasus Vadel vs Nikita Mirzani
- Konon Pengacara Baru Vadel Janjikan SP3, Razman Minta Keluarga Tagih Jika Tak Terbukti
- Dicabut Statusnya Sebagai Kuasa Hukum Vadel Badjideh, Razman Angkat Suara
- Bantah Dipecat, Razman Ungkap Alasan Mundur dari Kasus Vadel Badjideh
- Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum Razman Nasution