Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
jpnn.com, JAKARTA - Universal Institute of Professional Management (UIPM) terus memperluas kehadirannya secara global melalui lokasi dan afiliasi strategis yang mendukung misinya dalam menyediakan pendidikan daring berkualitas tinggi serta berkontribusi pada pembangunan global.
UIPM telah membangun jaringan yang solid di beberapa negara, termasuk Indonesia, Amerika Serikat, Rusia, dan Singapura, masing-masing dengan peran dan fungsi yang berbeda.
Di Indonesia, UIPM terdaftar sebagai Yayasan resmi yang diakui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Selain itu, UIPM Indonesia juga tercatat sebagai anggota Dewan Ekonomi dan Sosial PBB (UN ECOSOC), yang memungkinkannya berpartisipasi dalam dialog global tentang pendidikan, perdamaian, dan pembangunan berkelanjutan.
Dalam konteks ini, UIPM Indonesia juga memiliki tugas melaporkan isu-isu nasional di Sidang Umum PBB. Sementara itu, UIPM USA berperan sebagai pusat utama pembelajaran daring di Amerika Serikat.
Keanggotaan dalam United States Distance Learning Association (USDLA) dan United Nations Global Compact (UNGC) menunjukkan komitmennya terhadap standar tinggi dalam pembelajaran jarak jauh serta nilai-nilai global seperti hak asasi manusia, keberlanjutan, dan anti-korupsi.
Di Rusia, UIPM mengoperasikan pusat pembelajaran daring pendidikan tinggi yang terintegrasi dengan Komisi Eropa. Kehadiran ini memperkuat misi pendidikan UIPM di Rusia dan mendukung inisiatif pendidikan di kawasan Eropa.
UIPM menunjukkan bukti bahwa lembaga pendidikannya telah terdaftar di Kemenkumham RI.
- Mengenal Jaringan Internasional Rantastia Nur Alangan, Oh Ternyata
- Rantastia Nur Alangan Ungkap Dukungan Dr. Ram Krishna untuk UIPM
- Dibilang Abal-Abal, UIPM Justru Pelopor Kampus Virtual Menggunakan Second Life
- Dituding Jenderal Gadungan, CEO UIPM Tunjukkan Bukti Undangan Resmi PBB
- Rantastia Nur Alangan Bawa UIPM Menuju Akreditasi Internasional
- UIPM Ungkap Sosok Pemberi Gelar Doktor Raffi Ahmad, Bukan Profesor Palsu