Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI

Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
Kampus virtual. Foto: dok. UIPM

Adapun UIPM Singapura telah mendapatkan akreditasi internasional dari Quality Assurance in Higher Education (QAHE) dan Asia Pacific Quality Network (APQN), memastikan program-program yang ditawarkan memenuhi standar akademik internasional.

CEO UIPM, Rantastia Nur Alangan, memberikan klarifikasi mengenai peran dan fungsi masing-masing cabang UIPM. "Setiap lokasi UIPM memiliki fungsi yang berbeda. Di Indonesia, UIPM berfungsi sebagai Yayasan yang terdaftar resmi di Kemenkumham, bukan DIKTI.

Ini sering disalahpahami. Peran kami di Indonesia lebih kepada pengembangan pendidikan dan representasi PBB, bukan sebagai lembaga pemberi gelar akademik," jelas Rantastia pada Sabtu (16/11).

Terkait polemik yang sempat mencuat mengenai pemberian gelar Doktor Honoris Causa (Dr. HC) untuk salah satu figur publik, ia menegaskan bahwa gelar tersebut diberikan oleh UIPM yang berlokasi di Thailand.

"Gelar Dr. HC tersebut berasal dari lokasi UIPM di Thailand, bukan Indonesia. Jadi, memeriksa lembaga kami di DIKTI Indonesia untuk hal ini sangat tidak relevan," tutupnya.

Melalui jaringan dan afiliasi globalnya, UIPM terus berkomitmen menghadirkan pendidikan daring yang berkualitas tinggi, mendukung inovasi, serta memberikan dampak positif bagi pembangunan berkelanjutan di berbagai belahan dunia. (jlo/jpnn)

UIPM menunjukkan bukti bahwa lembaga pendidikannya telah terdaftar di Kemenkumham RI.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News