Dituding Kecipratan Duit Hibah KONI, Achsanul Qosasi Menjawab Begini
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Achsanul Qosasi, angkat bicara menjawab tudingan yang menyebut dirinya keciptratan duit Rp 3 miliar dari dana hibah KONI.
Tudingan itu sebelumnya diungkap eks asisten pribadi mantan Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (15/5). Sebagaimana diberitakan RMco.id, Ulum menyebut pemberian uang tersebut guna mengamankan temuan BPK di Kemenpora.
Namun tudingan itu dijawab Achsanul dalam keterangan elektroniknya pada Sabtu (16/5). Menurut mantan politikus Senayan ini, perkara itu adalah kasus dana Hibah KONI yang diperiksa oleh BPK tahun 2016.
"Pemeriksaan Hibah KONI belum periode saya. Surat Tugas Pemeriksaan bukan dari saya. Saya memeriksa Kemenpora pada tahun 2018 untuk pemeriksaan Laporan Keuangan," kata Achsanul menjawab tudingan keterlibatannya.
Selain itu, Achsanul juga menyatakan bahwa dirinya tidak kenal dengan Ulum dan tidak pernah berkomunikasi dengannya. Pria asal Madura ini bahkan punya keinginan untuk berkomunikasi langsung dengan Ulum.
"Saya tidak kenal Sdr Ulum dan tidak pernah berkomunikasi dengan dia. Saya akan senang jika saya bertemu sdr Ulum untuk mengkonformasi ucapan dan tuduhannya," tegas Achsanul.
Achsanul berharap supaya Ulum bisa menyampaikan kebenaran yang sesungguhnya dalam perkara tersebut. Bukan justru melempar tuduhan tanpa dasar dan fakta yang sebenarnya.
"Saya mendukung proses hukum kasus KONI ini berjalan lancar dan fair, tanpa ada fitnah pada pihak lain, termasuk saya sendri," tegasnya.
Pihaknya juga menyebutkan bahwa temuan BPK di Kemenpora memang komplit permasalahannya, dan itu melibatkan aspri yang masuk dalam sistem birokrasi Kementerian.
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Achsanul Qosasi, angkat bicara menjawab tudingan yang menyebut dirinya keciptratan duit Rp 3 miliar dari dana hibah KONI.
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Lestari Ungkap Perlunya Sikap Antikorupsi untuk Wujudkan Kehidupan Berbangsa Lebih Baik
- Ini Alasan Anggota BPK Dorong UNS Menerapkan University Governance
- Lemhannas dan BPK Kerja Sama Wujudkan Akuntabilitas Tata Kelola Keuangan
- BPK Dorong Tata Kelola Pendanaan Iklim yang Transparan dan Efektif
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan