Dituding Kong-Kalikong, PT Godang Tua akan Laporkan Ahok
jpnn.com - JAKARTA - PT Godang Tua Jaya ingin melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke polisi. Hal ini dilakukan lantaran Ahok, sapaan Basuki, menyebut Godang Tua melakukan kongkalikong dengan DPRD Kota Bekasi.
“Ini salah satu yang betul ingin kami laporkan jalur hukum. Kok kami difitnah dengan hal-hal seperti ini?” kata Direktur Utama Godang Tua Rekson Sitorus saat dihubungi, Senin (26/10).
Rekson menyatakan, Godang Tua tidak pernah berurusan dengan DPRD Kota Bekasi. “Ini kan hubungan kerjasama antara dua pemerintah daerah,” ungkapnya.
Rekson menjelaskan, Godang Tua tidak berhak untuk mencampuri urusan pemerintah daerah. "Yang perlu kami sampaikan bahwa setiap bulan dilakukan rapat pemantauan oleh pengelola, Pemerintah DKI Jakarta diwakili Dinas Kebersihan, dan Pemkot Bekasi," ucap Rekson.
Seperti diberitakan, Ahok mencurigai ada kongkalikong antara oknum anggota DPRD Bekasi dengan Godang Tua. Pasalnya, isu pemanggilan dirinya oleh DPRD Bekasi muncul setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melayangkan surat peringatan pertama ke Godang Tua. (gil/jpnn)
JAKARTA - PT Godang Tua Jaya ingin melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke polisi. Hal ini dilakukan lantaran Ahok, sapaan Basuki,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS