Dituding Kriminalisasi soal Kasus Habib Bahar, Polri Jawab Seperti Ini
jpnn.com, JAKARTA - Polri kini tengah mengusut kasus dugaan ujaran kebencian berbau SARA yang menyeret Habib Bahar bin Smith sebagai terlapor.
Polri pun dianggap melakukan kriminalisasi dalam proses hukum itu.
Juru Bicara Polri Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) sangat profesional dalam mengusut kasus tersebut.
“Kami perlu meyakini penyidik bekerja secara profesional, prosedur, dan transparan," klaim Trunoyudo di Mabes Polri, Senin (3/1).
Menurut Trunoyudo, saat ini Habib Bahar masih diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
Perkembangan kasus tersebut akan disampaikan seusai penyidik rampung memeriksa Habib Bahar.
"Nanti kami lihat bagaimana penyidik selesai dalam proses pemeriksaan akan disampaikan oleh Polda Jabar," kata pria yang menjabat Analis Kebijakan Madya Penmas Divisi Humas Polri itu.
Habib Bahar telah memastikan dirinya tidak akan mangkir dari panggilan penyidik. Penegasan itu disampaikannya saat tiba di Polda Jawa Barat.
Polri memastikan pihaknya tidak melakukan kriminalisasi terhadap Habib Bahar bin Smith. Pihaknya juga akan profesional terkait proses hukum yang dilakukan penyidik Polda Jabar.
- Anggota DPR yang Sebut Polri Cawe-cawe di Pilkada 2024 Diberi Teguran
- Komisi III Ingin Sanksi Penyalahgunaan Senpi oleh Polisi Tak Cuma Etik, tetapi Pidana
- Irwasum & Kompolnas Bahas Kerja Sama & Penguatan Pengawasan Internal Polri
- Adrianus Meliala: Tidak Mungkin Juga Polisi Itu Benar Semua
- Mendagri Tito Keberatan dengan Usulan Polri di Bawah Kemendagri
- Soal Usulan PDIP Agar Polri di Bawah TNI, PBHI Nilai Gagasan Emosional Gegara Hal Ini