Dituding Kurang Memperjuangkan Honorer, Ketum PB PGRI Singgung Sejarah 1 Juta PPPK

jpnn.com, JAKARTA - Ketua umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (Ketum PB PGRI) Unifah Rosyidi mengimbau honorer tidak terprovokasi dengan oknum-oknum yang mengatasnamakan PGRI.
Jangan sampai honorer terpecah belah dengan propaganda yang digaungkan oknum pengurus abal-abal.
"Kalau saya dibilang tidak memperjuangkan nasib honorer itu salah besar. Ada banyak bukti perjuangan PB PGRI untuk honorer," kata Unifah Rosyidi dalam konferensi pers di Gedung PGRI Pusat, Selasa (20/8).
Dia mengungkit sejarah hingga ada kuota 1 juta PPPK. Pada 2018, PB PGRI menghadap Presiden Joko Widodo untuk meminta kebijakan pengangkatan honorer menjadi PNS.
Namun, karena ada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang membatasi usia 35 tahun menjadi PNS, maka ada tawaran menjadi PPPK.
"Waktu itu saya hanya berpikir bagaimana honorer ini menjadi ASN. Kalau usia 35 tahun kan bisa diangkat PNS, yang di atas itu harus diselamatkan lewat PPPK," ucapnya.
Kemudian, Unifah juga meminta agar tidak ada kontrak kerja 5 tahun. Saat itu, pemerintah mengatakan untuk menerima saja dahulu regulasi, yaitu PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang sudah ada.
Kini, PP tersebut direvisi karena sudah ada UU Nomor 2023 tentang ASN.
Dituding kurang memperjuangkan honorer, Ketum PB PGRI singgung sejarah 1 juta PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Terbaru Kepala BKN soal NIP, Ada juga Anggaran Gaji PNS & PPPK, Honorer R2/R3 Bagaimana?
- Ribuan PPPK 2024 Tahap 1 Dilantik Hari Ini, Alhamdulillah
- Honorer R2/R3, Peserta PPPK 2024 Tahap 2 Tidak Bisa Dituntaskan Tahun Ini, Nah
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Catat ya, PNS dan PPPK Boleh Mengajukan FWA