Dituding Lambat Proses Kasus Novel Baswedan, Ini Kata Argo
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono angkat suara terkait kekecewaan Novel Baswedan atas proses penyidikan yang sangat lambat.
Menurut Argo, pihaknya sudah maksimal dalam mengungkap kasus ini.
"Ya kan terpenting artinya sesuai SOP," kata Argo di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Selasa (15/8)
Argo juga menanyakan kekecewaan Novel yang dikatakan kepolisian telah mempublikasi saksi-saksi yang dinilai penting terkait kasus teror tersebut.
Padahal, sebagai penyidik, kepolisian seharusnya melindungi dan menjaga para saksi kunci.
"Saksi kunci yang mana? Saksi itu 56 orang lebih loh," kata Argo.
Argo juga mengkritisi kekecewaan Novel terhadap penyidik kepolisian lantaran terburu-buru membuat kesimpulan sendiri dan mempublikasikan kesimpulan tersebut.
Hal ini mengesankan kepolisian sedang menutupi pihak-pihak tertentu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono angkat suara terkait kekecewaan Novel Baswedan atas proses penyidikan yang sangat lambat.
- Novel Baswedan Kembali Ungkit Kasus Air Keras, Mabes Polri Respons Begini
- Soal Vonis Penyerang Novel Baswedan, Zakir Rasyidin: Putusan Hakim Harus Dianggap Benar
- Penyerang Novel Baswedan Dapat Hukuman Ringan, Ini Respons KPK
- Serang Novel Baswedan dengan Air Keras, Pelaku Divonis 2 Tahun Penjara
- Tim Advokasi Novel Diminta Membuktikan Kesalahan Irjen Rudy di Pengadilan
- KY Pastikan Memantau Putusan Penyerang Novel Baswedan