Dituding Matikan Bisnis Penerbangan, Ini Penjelasan Kemenhub
jpnn.com - JAKARTA - International Air Transport Association (IATA) mempertanyakan langkah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menghapus penjualan tiket penerbangan di setiap bandara mulai 1 Maret 2015. Mereka menilai kebijakan tersebut justru hanya menghambat bisnis penerbangan.
Menanggapi hal tersebut, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo menegaskan pihaknya tidak bermaksud menghambat aktivitas bisnis melalui kebijakan yang diterapkan.
Menurut Suprasetyo penutupan loket penjualan tiket di bandara untuk alasan keamanan penumpang, mengingat di beberapa bandara seperti Soekarno Hatta sudah sangat padat.
"Kenapa kami tiadakan sales tiket di bandara? Pertama terkait keamanan dan kenyamanan penumpang, jadi supaya jauh-jauh hari penumpang sudah prepare. Biar kalau datang ke bandara sudah punya tiket, nggak bingung lagi," ujar Suprasetyo di kantornya Selasa (17/3).
Alasan lainnya yakni untuk memutus antrean pembelian tiket langsung di bandara dan menghindari praktek calo tiket. "Supaya tidak crowded juga dan tentunya untuk menghindari kejahatan para calo tiket, karena yang beli tiket di bandara itu nggak lebih dari 10 persen. Itu untuk hindari penipuan," tandas dia. (chi/jpnn)
JAKARTA - International Air Transport Association (IATA) mempertanyakan langkah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menghapus penjualan tiket
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hingga November 2024, KAI Logistik Hadirkan 183 Service Point
- Kenaikan PPN 12 Persen Bakal Ditunda, Marwan Cik Asan: Pilihan Bijak
- inDrive.Kurir Gelar Lomba Berhadiah untuk Pelanggan Pelaku Bisnis
- ProCap Bangga Mengumumkan Peluncuran Perencanaan Gateway Pembayaran Luminex
- Harga Emas Antam Hari Ini 28 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya
- Kolaborasi Regional Kunci Percepatan Transisi Energi di Asia Tenggara